Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal itu disampaikannya saat menanggapi kesaksian Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada yang menyebut bahwa ada delapan orang di KPK yang bisa mengamankan perkara, termasuk dirinya.
"Kami sampaikan, bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada saudara Azis," aku Robin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Selain itu, ia juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut bahwa Syahrial mengenalnya karena dikenalkan oleh Azis. Menurut Robin, ia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.
Sebelumnya, informasi mengenai delapan orang di KPK yang 'dimiliki' oleh Azis terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada pada penyidikan. BAP itu kembali dibacakan oleh jaksa KPK di ruang sidang untuk memastikan kebenarannya.
"Saudara (Yusmada) menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," jelas jaksa KPK.
"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin," sambungnya.
Baca juga: 8 'Antek' Azis di KPK Diduga Dipakai untuk OTT dan Amankan Perkara
KPK telah menetapkan Yusmada sebagai tersangka dalam perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai bersama Syahrial. Sebelumnya, ia diminta Syahrial Rp200 juta sebagai rasa terima kasih karena terpilih sebagai sekretaris darerah.
Saat kasus tersebut masih berada di tingkat penyelidikan, Yusmada menyebut bahwa Syahrial sempat mengatakan bahwa perkara tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK. Namun, Syahrial mengatakan akan ada orang yang membantu agar tidak ditingkatkan, yakni Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih bekerja sebagai penyidik KPK.
Dalam kasus ini, Robin dan pengacara bernama Maskur Husain duduk sebagai terdakwa. Jaksa KPK mendakwa mereka telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu atas penanganan lima perkara.
Selain kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai, Robin dan Maskur menangani perkara Lampung Tengah yang melibatkan Azis Syamsuddin, penyidikan perkara bantuan sosial, Direktur PT Tenjo Usman Effendi, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (P-2)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved