Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
itu menepis tudingan bahwa penggeledahan didasari kemauan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Kepala satuan tugas (kasatgas) kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku itu dipastikan bekerja atas surat tugas.
“Untuk melakukan penggeledahan ada surat perintah penggeledahan untuk melakukan penyitaan, ada surat perintah penyitaan jadi seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga : Penyidik Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas KPK usai Geledah Rumah Kader PDIP
Asep menjelaskan surat tugas itu diperlihatkan oleh penyidik kepada orang terkait saat penggeledahan dilakukan. KPK juga memastikan ada surat penyitaan dalam upaya paska yang dilakukan Rossa.
“Misalkan, kalau penggeledahan ya kita tunjukkan kepada orang yang menempati tempat yang akan kita geeledah tersebut. Surat perintah penggeledahan dan lain-lain, kemudian surat penyitaan kita tunjukkan pada orang di mana dia memegang atau menguasai barang yang akan kita sita, kita tunjukkan,” ucap Asep.
KPK memastikan ada surat penerimaan barang atas penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Donny. Berkas itu wajib ada untuk pengembalian aset saat kasusnya sudah kelar ditangani.
Baca juga : KPK Persilakan Penggeledahan Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas
“Ini penting, karena barang-barang ini pada suatu saat ketika sudah inkrah perkara sudah selesai nanti ada putusannya apakah ini akan dirampas oleh negara atau dikembalikan dari siapa barang itu disita,” ujar Asep.
Sebelumnya, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK Selasa (9/7). Aduan itu didasari penggeledahan rumah Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7).
“Kami dari tim hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Johanes menjelaskan ada 16 orang yang menyambangi rumah kliennya saat itu. Mereka menggeledah, memeriksa, dan menyita sejumlah barang di kediaman tersebut.
Menurut Johanes, upaya paksa itu berlangsung selama empat jam. Menurutnya, tidak ada surat tugas atas penggeledahan tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johanes. (P-5)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved