Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pegawai itu hendak dikembalikan ke asalnya, namun, terhalang.
“Penanganan perkara di KPK sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan kerangka yang berlaku,” kata Tessa, Rabu (3/7).
Tessa mengaku tidak tahu sosok yang dimaksud ICW. Tuduhan itu disebut hanya bisa diklarifikasi oleh mereka.
Baca juga : ICW: Ada Pejabat Struktural KPK Bermasalah tapi Dipertahankan
“Saya pikir itu bisa ditanyakan langsung ke beliau (ICW),” ucap Tessa.
Tessa mengatakan penyidik bekerja atas kecukupan alat bukti, bukan permainan sejumlah pejabat.
“Jadi kalau ada alat bukti maka akan dinaikkan kalau tidak ada maka tidak bisa dipaksakan,” ujar Tessa.
Baca juga : Belum Ada Jaksa yang Berminat Daftar Jadi Capim KPK
Sebelumnya, ICW menyebut adanya pejabat struktural di KPK yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun, dipertahankan. Kabar itu diklaim berasal dari informasi yang akurat.
“ICW memperoleh informasi, di mana terdapat satu orang pejabat struktural di kedeputian penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).
Rencana pengembalian pejabat KPK namun dipertahankan memang kerap terjadi jika ada tugas yang harus diselesaikan oleh orang yang bersangkutan. Namun, kata Diky, pejabat itu bermasalah dan kerap menghambat kasus.
“Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” ucap Diky. (Can/P-5)
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved