Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar. Sikap Presiden RI kelima itu dinilai hanya membela anak buahnya.
“Kalau pernyataan Bu Mega itu saya tidak mempermasalahkan, namanya anak buah dibela itu justru malah benar, Bu Mega membela Pak Hasto Kristiyanto dalam konteks kelembagaan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa (9/7)
Boyamin malah menyalahkan sikap pimpinan KPK. Sebab, para komisioner Lembaga Antirasuah tidak tegas membela Rossa usai Megawati menyindirnya.
Baca juga : Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
“Itu harusnya kan ketika itu langsung direspons hari berikutnya, bahwa Rossa itu adalah bekerja atas nama KPK dan tanggung jawab itu ada di pimpinan,” ujar Boyamin.
Menurut MAKI, pimpinan KPK harusnya langsung memberikan pernyataan usai Megawati meminta Rossa menghadap kepadanya. Sebab, kata Boyamin, penyidik itu bekerja atas perintah para komisioner Lembaga Antirasuah.
“Rossa itu kan bekerja selaku penyidik, ada surat tugas, ada surat perintah dan sudah atas gelar perkara pimpinan, saya yakin itu,” ucap Boyamin.
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Dalam hal ini, Boyamin menilai pernyataan Megawati dicetuskan dalam forum yang tepat yakni pidato partai. Presiden RI Kelima itu dinilai sedang bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya.
“Bu Mega memperlihatkan sebagai pimpinan di PDIP bertanggung jawab terhadap anak buah apapun dibela dalam konteks melalui sarana yang benar, gitu kan,” kata Boyamin.
Megawati menyindir Rossa saat berpidato di depan pengurus DPP PDIP pada Jumat, 5 Juli 2024. Presiden RI kelima itu meminta penyidik itu menyambanginya karena memeriksa serta menyita barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.
“Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku,” kata Megawati, Jumat (5/7).
Dalam pidato itu, Megawati juga menyindir kader partainya seringkali ditarget dalam kasus hukum. Dia mengaku sempat melayangkan protes kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.
"Saya suka ngamuk ke dia (Yasonna) lho, jadi menteri ngapain loh. Lah anak buah kita maunya ditarget melulu," ujar Megawati. (P-5)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved