Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Usut Pencairan Upah Tambahan Pegawai di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Akmal Faui
30/7/2024 06:30
KPK Usut Pencairan Upah Tambahan Pegawai di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Penyidik mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri.

“(Saksi) IDS, MH, dan SRF hadir semua, saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau upah pungut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).

Tessa enggan memerinci identitas tiga saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, pegawai non ASN Bapenda Mardani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

Baca juga : Hasil Geledah di Semarang, KPK Sita Dokumen APBD Sampai Uang

“Pemeriksaan dilakukan di Akademi Polisi, Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang,” ucap Tessa.

KPK juga enggan memerinci informasi yang diulik penyidik lebih mendetail. Keterangan mereka dibuka semua saat persidangan digelar.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen dan uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK belu, membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya