Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Siap Beberkan Semua Bukti Suap Stepanus Robin

Dhika Kusuma Winata
14/9/2021 15:21
KPK Siap Beberkan Semua Bukti Suap Stepanus Robin
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju saat menuju mobil tahanan seusai pemeriksaan.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membeberkan dan mendalami lebih lanjut daftar nama yang disebut dalam dakwaan eks penyidik Stepanus Robin Pattuju. 

Lembaga antirasuah juga bakal mengungkap semua bukti pemberian duit dari sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Semua alat bukti dan hasil pemeriksaan selama penyidikan akan diperlihatkan dan kembali dikonfirmasi kepada para saksi. Termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan, juga akan didalami lebih lanjut oleh jaksa KPK," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/9).

Baca juga: Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri

Pembacaan surat dakwaan Robin berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (13/9) kemarin. Ali menyebut mengatakan dakwaan disusun berdasarkan hasil proses penyidikan KPK.

Dalam dakwaan, Robin disebut menerima suap dari banyak pihak. Terdapat nama Wali Kota Tanjungbalai yang disebut memberi uang Rp1,69 miliar. Nama lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, yang masing-masing disebut memberi Rp3 miliar dan US$36.000.

Baca juga: MKD Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Etik Azis Syamsuddin

Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna juga disebut memberi Rp507 juta. Kemudian, eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari juga disebut memberi uang Rp5,19 miliar. Lalu, seorang bernama Usman Effendi disebut memberi Rp525 juta.

Ali menerangkan bahwa rangkaian penerimaan uang yang didakwakan terhadap Robin, akan dibeberkan dalam persidangan. KPK berjanji untuk membuktikan semua dugaan penerimaan suap di hadapan majelis hakim.

"Mengenai materi perkara, tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Semua fakta-fakta rangkaian perbuatan para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan, kami pastikan akan dibuktikan oleh jaksa di persidangan," pungkas Ali.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya