Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria atau Ariza menaruh perhatian besar pada teknologi kantung pengganti plastik berbahan singkong yang bisa dipakai ulang.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 79 tahun 2020, sanksi denda progresif diakomodasi dan segera bisa diterapkan kepada masyarakat termasuk yang tidak memakai masker
Hingga dua tahun pelaksanaan program pembangunan kampung kumuh, baru satu kampung yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Padahal targetnya 21 kampung.
Dalam Peraturan Gubernur No 79 tahun 2020 yang baru diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 19 Agustus lalu, sanksi denda progresif itu diatur dengan denda paling tinggi hingga Rp150 juta.
Pihaknya merasa dilangkahi karena seharusnya rencana pembangunan kawasan itu dibahas dahulu bersama DPRD.
"Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan," kata Edi
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyebut pihaknya sudah lelah dengan ketidakjelasan pemerintah.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan menuding Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan tongkat estafet kebijakan yang pernah dibuat oleh mantan gubernur BTP
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memperbolehkan live music di sebuah acara atau di kafe-kafe yang ada di Ibu Kota.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyayangkan dibukanya kembali tempat wisata tertutup, antara lain bioskop
Jumlah pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker lebih dari seratus ribu warga hingga 18 Agustus.
Meski pandemi covid-19 belum berakhir, tapi ribuan pasangan di Jakarta tetap menggelar acara akad nikah. Tercatat per Juli 2020 sebanyak 3.617 pasangan mengajukan akad nikah
Ahli tata ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat bahwa pembangunan permukiman penduduk di Kampung Akuarium telah melanggar Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kawasan Kampung Akuarium bisa dibangun untuk rumah susun.
Kampung Akuarium berada di atas lahan zona merah dan sublokasi P3 atau zona pemerintahan berdasarkan Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ.
Dari hasil survei tersebut rata-rata skor yang didapat terhadap kondisi dan pelayanan di faskes yang dikelola oleh Pemprov DKI ialah 64,12 atau cukup puas.
Malam ini Tahun Baru Islam biasanya dirayakan dengan gelaran pawai obor berkeliling kota oleh warga Jakarta, namun memasuki 1 Muharram ini Pemprov DKI melarang warga pawai obor.
Hal itu dikarenakan, kawasan tersebut merupakan milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak boleh dihuni sembarangan oleh warga.
"Dalam pembangunan kami melibatkan unsur masyarakat, ahli, fasiliitator dan pemerintah. Jadi ada enpat komponen perencanaan ini. Akhirnya muncul konsep kampung susun," kata Anies.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menerapkan kebijakan rem darurat sebab kasus covid-19 yang terus meningkat
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved