Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TENAGA medis di Jakarta ternyata selama lima bulan belum mendapatkan uang insentif dari Pemprov DKI Jakarta. Seperti yang dirasakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri menjanjikan, pihaknya bakal segera mencairkan uang tersebut.
"Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan," kata Edi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/8).
Edi menjelaskan dana insentif didapat dari pemerintah. Rencananya DKI menerima dana Insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp92,9 miliar
Baca juga : Wawalkot Jakpus Sebut 75% Daerahnya Berzona Merah Covid-19
"Namun saat ini yang baru di transfer oleh Pemerintah Pusat dan masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp56,2 miliar," kata Edi.
Edi tidak menerangkan secara rinci apakah pemberian insentif tersebut dibayarkan secara rapel atau tidak kepada tenaga medis yang berhak menerima uang tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Ida Bagus Nyoman Banjar yang membeberkan bahwa pihaknya belum mendapatkan insentif semenjak Maret hingga bulan ini. Ia mengklaim sudah memenuhi administrasi perihal pencairan dana insentif tersebut
"Kami dari Maret belum diberi insentif sampai saat ini," kata Banjar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/8). (OL-7)
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEKĀ Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved