Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku pihaknya tak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan soal pembahasan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pihaknya merasa dilangkahi karena seharusnya rencana pembangunan kawasan itu dibahas dahulu bersama DPRD.
“Kebijakan ini sama sekali belum dibicarakan dengan DPRD. Sama sekali belum ada,” tukas Pantas di Jakarta, kemarin.
Pantas menyayangkan sikap Anies yang sudah meletakkan batu pertama pembangunan kawasan Kampung Akuarium dengan membuat tempat hunian bagi warga di sana.
Menurutnya, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi belum direvisi sehingga seharusnya DKI Jakarta tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
“Masih dalam pembahasan perda-nya, jadi belum ada sama sekali revisi apa-apa. Harusnya sepanjang tidak ada dalam tata ruang atau bertentangan, ya tidak boleh ada pembangunan di Kampung Akuarium,” tegas politikus PDIP itu.
Kampung Akuarium sempat digusur Gubernur DKI Jakarta sebelumya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2017 karena lahan yang ditempati warga setempat merupakan lahan milik pemerintah.
Namun, oleh Anies, kawasan tersebut bakal diubah menjadi tempat hunian layak yang berdiri di lahan seluas 10 ribu meter persegi. Terdiri dari 5 blok bangunan dengan 241 unit hunian dengan memakan biaya sebesar Rp62 miliar.
Ahli tata ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga berpandangan pembangunan permukiman penduduk di Kampung Akuarium telah melanggar perda.
Ia menilai langkah yang dilakukan pemimpin sebelumnya, Ahok, yang menertibkan bangunan di sana dan berniat merelokasi penduduk, sudah tepat.
“Pak Ahok menjalankan amanat RTRW dan RDTR waktu mau menata Kampung Akuarium. Kalau memang salah tindakan, beliau waktu itu harusnya sudah dikomplain dan dihentikan. Lagi pula untuk Kampung Akuarium solusinya mudah. Warga direlokasi ke rusun terdekat dan peruntukannya dikembalikan ke semula untuk pemerintahan,” kata Nirwono.
Ia menyebut pembangunan permukiman di atas lahan Kampung Akuarium oleh Pemprov DKI Jakarta akan kembali menjadi contoh buruk pelanggaran tata ruang oleh pemerintah setelah reklamasi Ancol.
Hal ini hanya akan memberikan peluang bagi para pelanggar tata ruang lainnya untuk meminta fasilitasi oleh pemda agar pelanggarannya bisa diputihkan.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengklaim tanah di kawasan tersebut sebagai subzona pemerintah daerah (P3) sehingga pembangunan tempat hunian di Kampung Akuarium tidak bermasalah.
“Diizinkan untuk kegiatan rumah susun oleh pemerintah,” kata Sarjoko. (Ins/Put/J-1)
Banjir yang disebabkan pendangkalan terjadi pada sungai penghubung di Jalan Bukit Duri, Pancoran Barat, Jatinegara, Kramat Jati, Cililitan, Kali Mookervart, dan Kali Grogol.
Rencana pengadaan tanaman itu terungkap di laman Sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
KEPUTUSAN Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Apalagi, pemberlakuannya harus berdasarkan persetujuan Pemerintah Pusat dan Kemenkes
Langkah tersebut dinilai lebih objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi musabab kegagalan PSBB transisi. Kegagalan itu tidak boleh terulang di PSBB Total.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku senang kembali ke Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedatangannya menghadiri undangan pernikahan warga kampung
Warga Kampung Susun Aquarium membuka dapur umum yang akan membagikan makanan gratis untuk relawan AMIN yang hadir dalam Kampanye Akbar di JIS.
WARGA Kampung Susun Akuarium telah mencopot baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Kampung Akuarium pernah digusur pada 11 April 2016. Sekitar 700 keluarga yang menetap di Kampung Akuarium lama harus merelakan tempat tinggal mereka.
Anies membawa tanah dan air yang dikumpulkan ibu-ibu dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, untuk diletakkan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pekerjaan rumah yang masih digarap Pemprov DKI ialah akses infrastruktur. Seperti, menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved