Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan faktor penyebab banjir Jakarta didominasi pendangkalan dan penyempitan saluran mikro maupun makro. Data tersebut diperoleh dari hasil reses 106 jajaran DPRD DKI Jakarta.
Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta pun terus menghimpun penyebab banjir di Ibu Kota. Berbagai macam penyebab nantinya akan dikompilasi dalam bentuk dokumen untuk dibahas dan dituntaskan dalam tiap rapat kerja Pansus.
“Rapat pansus banjir kali ini kita membahas daftar inventarisasi masalah yang sudah kita kumpulkan dari laporan warga, hasil reses, maupun masalah-masalah yang kami temui,” terangnya, Rabu (16/9).
Baca juga: DPUPR Depok Desak Satpol PP Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai
Adapun banjir yang disebabkan pendangkalan terjadi pada sungai penghubung di Jalan Bukit Duri, Pancoran Barat, Jatinegara, Kramat Jati, Cililitan, Kali Mookervart, dan Kali Grogol.
Selain pendangkalan akibat sedimentasi, penyempitan karena bangunan liar di bibir saluran juga menjadi faktor penyebab banjir di kawasan tersebut.
Dengan demikian, Zita memastikan Pansus Banjir akan menggelar rapat dengan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang (Citata), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
“Mulai minggu depan, kita akan jadwalkan rapat dengan SKPD atau pihak terkait untuk meminta masterplan penanganan banjir, denah sungai mana saja yang sudah dikerjakan (dinormalisasi) dan yang belum. Jadi kami masih terus menggali identifikasi masalah dari mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Pansus juga akan menggandeng akademisi dan ahli perkotaan untuk dimintai pendapat dan selanjutnya melakukan diskusi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) untuk mendapatkan solusi bersama.
“Pastinya nanti kami berikan rekomendasi terbaik yang objektif, mendetail, menyeluruh, dan tentunya extra ordinary untuk Pemprov DKI dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” tutup Zita. (OL-1)
Rencana pengadaan tanaman itu terungkap di laman Sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
KEPUTUSAN Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Apalagi, pemberlakuannya harus berdasarkan persetujuan Pemerintah Pusat dan Kemenkes
Langkah tersebut dinilai lebih objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi musabab kegagalan PSBB transisi. Kegagalan itu tidak boleh terulang di PSBB Total.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved