Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cegah Klaster Baru, Anies Diminta Berlakukan Rem Darurat

Insi Nantika Jelita
17/8/2020 17:30
Cegah Klaster Baru, Anies Diminta Berlakukan Rem Darurat
Mural covid-19(Antara/Wahyu Putro A)

Kasus positif covid-19 di Jakarta meningkat tiap harinya dengan ada penambahan 500 lebih kasus lebih belakangan ini. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menerapkan kebijakan rem darurat.

"PSI mempersilakan ada kebijakan memberlakukan rem darurat kalau mas Gubernur merasa yakin dengan data dan situasi di lapangan saat ini. Pasar sudah jadi klaster. Jangan ada klaster baru lagi," kata August kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Senin (17/8).

Ia meminta Anies untuk mengoptimalkan penegakan aturan PSBB masa transisi. Menurutnya, dengan menurunkan ASN DKI untuk awasi warga tidak efektif menekan penularan covid-19.

"Jangan hanya sekedar ASN yang turun mengawasi ke pasar atau tempat umum lain tanpa ada penindakan ke warga jika ada pelanggaran," tukas August.

Baca juga: Kamar ICU Penuh, Wagub Minta Jangan Remehkan Bahaya Covid-19

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra Mohamad Taufik, Gubernur Anies tidak perlu memberlakukan kebijakan rem darurat atau emergency brake saat ini.

"Jangn kembali ke masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Yang sekarang PSBB transisi cukup efektif kok," kata Taufik.

Soal pengawasan oleh aparat keamanan seprti Satpol PP juga harus ditingkatkan selama adanya pelonggaran aktivitas di tengah kasus covid-19 di Jakarta tinggi.

"Kan kebijakan yang ada cukup baik, tinggal peningkatan kontrol dan pengawasan serta sanksi yang tegas harus dijalankan," pungkas Taufik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya