Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 sangat kecil. Ia menilai hingga kini hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berpotensi mengusung Gibran.
“Meski pun dibantu penuh oleh Joko Widodo, peluang PSI untuk naik kelas masih sangat sulit. Kehadiran Jokowi tidak serta-merta mendongkrak elektabilitas PSI,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/2)
Ia menambahkan, ke depan Jokowi bukan lagi figur yang dapat diandalkan untuk mendulang suara besar. Berbagai persoalan yang menyeret namanya dinilai telah menggerus kepercayaan publik.
Di sisi lain, tokoh-tokoh PSI juga dinilai belum memiliki nilai jual politik yang kuat. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Harian Ahmad Ali disebut belum mampu mendongkrak elektabilitas partai secara signifikan.
Jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap diberlakukan pada Pileg 2029, Jamiluddin menilai PSI berpotensi gagal masuk Senayan. Kondisi tersebut akan semakin menurunkan daya tawar PSI dalam mengusung calon presiden.
Ia juga menyoroti hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Gibran masih rendah, bahkan berada di bawah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Situasi ini dinilai membuat partai-partai besar enggan mengusung Gibran.
“Tidak ada partai politik yang mau mengusung calon hanya untuk kalah,” tegasnya.
Menurut Jamiluddin, skenario Gibran tetap mendampingi Prabowo pada Pilpres 2029 pun tidak mudah. Sejumlah partai koalisi berpotensi menolak, termasuk PAN yang telah menawarkan Ketua Umumnya Zulkifli Hasan, serta Partai Demokrat yang memiliki AHY dengan elektabilitas terus meningkat.
Bahkan, dari sisi internal Gerindra, penerimaan terhadap Gibran dinilai berisiko karena bisa membuka jalan bagi Gibran pada Pilpres 2034.
“Dalam kondisi tertentu, Gibran baru mungkin maju jika presidential threshold menjadi nol persen. Namun, kalau pun maju, besar kemungkinan hanya didukung PSI dan partai-partai kecil, sehingga peluang menangnya sangat kecil,” pungkas Jamiluddin. (H-3)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved