Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Inti gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Nuh dan Amalia adalah agar MK mengeluarkan larangan keluarga dari presiden dan wakil presiden mencalonkan diri dalam Pilpres.
Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan di kediaman Sumber, menyatakan adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan UU ke MK RI. Ia menegaskan setiap warga negara atau individu memiliki kedudukan konstitusional yang sama.
"Ya tentunya setiap warga negara atau setiap individu itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama ya," ujar Jokowi, Jumat, (27/2).
Dia menambahkan, siapa pun warga memang dan boleh saja menguji materi ke MK RI terkait UU apa pun. "Biarlah proses dan keputusan MK (gugatan perkara
81/PUU-XXIV/2026) seperti apa nanti, kita akan hormati hasil keputusan itu," katanya.
Sejumlah elite politik di tanah air, sebelumnya juga mengomentari uji materi dua advokat itu, dengan pendapat mirip seperti yang dilontarkan Jokowi.
Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDIP Komarudin Watubun, mengungkapkan, meskipun setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, namun secara konstitusi dalil tersebut sulit untuk dikabulkan Mahkamah.
"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. UUD sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," tegas Komarudin di Jakarta. (H-3)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved