Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua Yan P Mandenas menegaskan bahwa RUU Otsus Papua dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua.
Ketua MRP (Majelis Rakyat Provinsi) Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus.
Usman Hamid mengatakan meskipun UU sebelumnya memuat banyak pasal yang melindungi hak orang asli Papua, ada banyak fakta bahwa pemerintah tidak serius melaksanakannya.
UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30% untuk keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK.
RUU Otsus bagi Provinsi Papua seyogyanya dilaksanakan tidak hanya di level provinsi, tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan PPATK, terkait 82 temuan penyimpangan APBD dan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat Papua.
Peneliti LIPI Rosita Dewi mengatakan otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan upaya resolusi konflik untuk Papua yang merupakan hasil kompromi Papua dan Jakarta.
Salah satu yang diusulkan Kemendes PDTT dalam perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua yakni terkait alokasi dana otsus.
Menurut dia, temuan survei 82 persen warga Papua yang setuju dengan Otonomi Khusus itu ditertawakan oleh orang-orang Papua karena mereka yang sesungguhnya paham situasi
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo meminta pemerintah-pemerintah daerah di Papua tidak menyalahgunakan status karakteristik khusus yang disematkan pemerintah pusat.
Pemprov Papua mendukung upaya DPD RI tentang revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus mengacu kepada lima kerangka ditentukan Pemprov Papua.
Kebijakan otonomi khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved