Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR Papua Boy Markus Dawir menegaskan, Papua dan Papua Barat sudah final Bersama NKRI. Karena itu pemerintah pusat tidak perlu lagi melakukan banyak aksi kontradiktif dalam penyelesaian masalah di Papua, termasuk menggiring opini tertentu yang hanya menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru.
“Yang terakhir soal pernyataan Pak Menko Polhukam Pak Mahfud soal temuan survei BIN yang mengatakan bahwa 82 persen warga Papua setuju Otonomi Khusus. Ini adalah bentuk penggiringan opini yang berbahaya sebenarnya, kurang hati-hati dan terkesan tidak paham persoalan yang ada di Papua,” ungkap Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/5).
Menurut dia, temuan survei 82 persen warga Papua yang setuju dengan Otonomi Khusus itu ditertawakan oleh orang-orang Papua karena mereka yang sesungguhnya paham situasi kebatinan warga Papua.
“Jujurnya Otsus itu tidak dinikmati oleh orang-orang Papua dan jika dibuka opsi secara jujur tanpa intimidasi ya mereka menolak Otsus ini karena tidak punya dampak buat mereka. Dana yang sedemikian besar itu di mana? Siapa yang menikmati? Kebijakan yang khusus itu di mana dan bagaimana mereka tidak rasakan. Jadi bagaimana bisa survei menyebut kalau 82 persen warga setuju? Ini aneh sebenarnya,” jelas Boy.
Baca juga : Ini Identitas 9 Kelompok Teroris KKB yang Saat Ini Aktif di Papua
Diungkapkan Boy, pemerintah daripada membuat penggiringan opini yang sebenarnya sesat perlu lebih jeli membangun dialog dari hati ke hati, tanpa intimidasi dengan berbagai tokoh di Papua. Dialog itu kata dia betul-betul sebuah dioalog kemanusiaan agar aspirasi terdalam orang-orang Papua itu bisa didengar pemerintah pusat dan bisa dijalankan secara konsisten.
“Termasuk aspirasi mengenai Otsus ini mau dilanjutkan atau tidak, pemerintah harusnya mendengar aspirasi dari orang-orang Papua, jangan terkesan pemerintah pusat memakasakan kehendaknya. Draft revisi UU Otsus yang saatn ini didorong pemerintah itu sama sekali tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Papua. Ini kekeliruan besar sehingga kami minta agar dipastikan betul aspirasinya baru kita lanjutkan pembahasannya,” tukas Boy.
Soal komitmen warga Papua bergabung Bersama NKRI ungkap ketua Pemuda Panca Marga Papua itu sudah tidak perlu diragukan lagi.
“Jangan juga pemerintah dihantui oleh keinginan Papua merdeka. Itu tidak ada. Warga Papua hari ini sudah final Bersama NKRI. Mereka hanya ingin lebih didengar saja secara mata batin kemanusiaan, dan bukan pendekatan kekuasaan semata apalagi pendekatan keamanan yang justru membuat situasi makin runyam,” pungkasnya. (OL-7)
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Program magang angkatan pertama dilakukan di Jakarta selama satu bulan yang diikuti 18 ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten dan Provinsi Papua Barat.
Sering bepergian dengan jet pribadi, KPK klaim kantongi alasan gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pemkab Merauke haruslah proaktif bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan dukungan anggaran terkait sarana dan prasarana kebutuhan TNI-Polri di daerah perbatasan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa implementasi UU Otsus dan DAK perlu ada peran aktif masyarakat untuk mengawasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved