Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA dan elemen di Papua Barat setuju menerima kehadiran otonomi khusus (otsus) jilid II.
Dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (16/7), Lembaga Papua seperti MRP, Fraksi Otsus DPR PB, DAP Wilayah III Doberay, Parlemen Jalanan dan Garda Merah Putih Papua Barat telah bersepakat menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat.
Dalam dialog, Ketua MRP (Majelis Rakyat Provinsi) Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus. Dari sejumlah pasal tersebut, di antaranya tentang kehadiran Fraksi Otsus di tingkat kabupaten kota.
“Jika usulan kami tidak diakomodir, maka kami akan menolak. Namun lebih dari 50% aspirasi terkait revisi yang kami berikan sudah dimasukkan dalam revisi. Kami sejauh ini sudah berjuang agar seluruh aspirasi kami di akomodir oleh pansus dan pemerintah,” tutur Maxi.
“Saya mengajak kita semua bersama-sama mengawal berjalanannya otsus. Tidak perlu lagi ada demonstrasi. Kalau ada ketidakpuasan, ada mekanisme yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah dengan berdialog,” kata Maxi lagi.
Sementara itu Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida menyampaikan revisi memang tidak bisa memuaskan semua pihak di Papua Barat. Fraksi juga sudah memberikan sejumlah poin dalam revisi.
“Kita jangan melakukan kesalahan yang sama. Proses pembangunan di Papua Barat harus terus berjalan. Dan itu perlu Kerjasama semua pihak. Koordinasi lintas lembaga. Komunikasi dengan segenap elemen perlu ditingkatkan,” tutur George.
Masih dalam alur diksusi, Ketua DAP Wilayah III Doberay, Zakarias Horota mengakui selama kurun waktu 20 tahun berlangsungnya Otsus di Papua, masih banyak yang perlu di evaluasi. Dia menngambil contoh kasus pemerintah pusat terkesan enggan untuk berdialog. Bukan hanya itu, Horota menilai ada sejumlah persoalan yang tidak selesai.
Pandangan yang sama juga disampaikan Panglima Parlemen Jalanan, Ronald Mambiew. Menurut dia, salah satu indikator kegagalan otsus adalah soal kewenangan.
Pusat, menurut Ronald, belum memberikan sepenuhnya kepada Papua untuk mengurus daerahnya. Ronald berjanji Parlemen Jalanan akan terus kritis melihat pelaksanaan otsus.
“Suka tidak suka. Mau tidak mau, pemerintah akan segera menetapkan otsus. Dan kita juga harus menerima kenyataan bahwa otsus akan diberlakukan di Papua," jelasnya.
"Kami akan konsisten memberikan masukan dan kritik dengan cara-cara yang baik agar implementasi otsus bisa terlaksana dengan baik. Sehingga kehadiran otsus bisa dirasakan semua masyarakat di Papua,” tutur Ronald.
Narasumber lainya, Ketua Garda Merah Putih Papua Barat, Samuel Mandowen menyatakan sikap tegas pihaknya tidak berubah sejak awal yang sudah mendukung otsus dilanjutkan. Menurutnya, selama pemberlakukan otsus, ada sejumlah capaian pembangunan yang sudah dirasakan.
Perlu diketahui, proses pembahasan revisi kedua UU Otsus Papua akan segera masuk ke tahap dua. Ada sejumlah pasal yang direvisi. Beberapa pasal itu di antaranya terkait pemekaran dan alokasi anggaran dana Otsus.
Jika sebelumnya alokasi anggaran otsus adalah sebesar 2 persen dari pagu APBN maka setelah revisi, angkanya akan naik menjadi 2,5%. Hal lain adalah tentang pengangkatan anggota DPR jalur otsus di tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, akan dibentuk lembaga pengawas pelaksanaan otsus yang keberadaannya langsung di bawah Wakil Presiden. (RO/OL-09)
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Program magang angkatan pertama dilakukan di Jakarta selama satu bulan yang diikuti 18 ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten dan Provinsi Papua Barat.
Sering bepergian dengan jet pribadi, KPK klaim kantongi alasan gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pemkab Merauke haruslah proaktif bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan dukungan anggaran terkait sarana dan prasarana kebutuhan TNI-Polri di daerah perbatasan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa implementasi UU Otsus dan DAK perlu ada peran aktif masyarakat untuk mengawasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved