Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Papua menyambut baik upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendorong dilakukan revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua harus mengacu kepada lima kerangka yang ditentukan Pemprov Papua.
"Agar implementasinya kedepan, menguntungkan pemerintah dan masyarakat di Bumi Cenderawasih," ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa'ad di Jayapura seusai rapat dengar pendapat (RDP)bersama DPD RI secara virtual di Swisbel Hotel Jayapura, Rabu (3/2).
Kelima kerangka itu adalah pertama adanya pengakuan dan penyerahan kewenangan kepada Papua dan perlu ada rasionalisasi kewenangan pusat dan daerah sehingga menjadi jelas dan tidak tumpang tindih.
Kedua, mengenai struktural kelembagaan yang bertujuan menguatkan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta sebagai koordinator pengelolaan otsus.
"Sehingga kabupaten dan kota bisa punya hubungan yang terkait (dalam pengelolaan dana Otsus) dengan provinsi," ungkap Musa'ad.
Sementara ketiga mengenai keuangan, dimana Provinsi Papua berkeinginan agar hanya ada satu sumber pendanaan dari pusat, yakni lewat dana Otsus.
"Meski nanti proyek itu dikerjakan oleh kementerian lembaga tapi semua ini harus lewat satu pendanaan. Jangan seperti sekarang ini, ada dana bagi hasil, DAK, DAU, dana kementerian lembaga," ujarnya.
Keempat, lanjut dia, mesti ada kerangka kebijakan sehingga tak ada tumpang tindih kebijakan yang diterbitkan pusat maupun daerah. Serta kelima, aspek hukum, HAM termasuk rekonsiliasi.
"Intinya lima kerangka ini yang kita inginkan. Mau jadi berapa pasal silahkan yang penting tetap mengacu pada 5 kerangka ini," tegasnya.
baca juga: Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Otsus Papua
Musa'ad berharap revisi UU Otsus menjadi sebuah solusi penyelesaian masalah bagi Papua dan bukan sebaliknya, malah memunculkan persoalan baru. Oleh karenanya, Musa'ad berharap DPD RI sebagai bagian dari MPR RI, agar dapat mengawal prose revisi yang terjadi, sebab telah menjadi amanah dalam TAP MPR.
"Intinya kita minta DPD RI untuk kami, bahwa kami tidak ingin perubahan UU Otsus terjadi seperti yang ditawarkan pusat pada tahun 2008, yang ditetapkan dengan UU No. 35 tahun 2008. Yang mana, ternyata substansi materi sangat dangkal hanya pada 2 pasal," ungkapnya. (Ant/OL-3)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Berdasarkan dokumen pembahasan, MoU Helsinki diusulkan masuk dalam konsideran 'Menimbang' poin B
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola kekayaan negara dan menindak tegas praktik korupsi dalam pengelolaannya.
Pemerintah terus memberi perhatian khusus pada daerah dengan status desentralisasi asimetris sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved