Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BW mengaku tidak ada kecemasan dalam menunggu putusan yang akan dibacakan majelis hakim terkait senjeta Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menuturkan akan mempercayakan keamanan jelang putusan MK kepada pihak berwenang.
Pasangan Jokowi-Amin dipastikan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres 2019) di MK.
Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal.
Massa yang didominasi ibu-ibu itu bahkan telah datang ke kawasan Patung Kuda sejak pukul 07.00 WIB.
Pembatasan tersebut, kata Moeldoko, bakal dilakukan apabila kondisi keamanan dianggap tidak kondusif saat pembacaan putusan tersebut berlangsung.
Dialihkannya rute Trans-Jakarta ini pun akan membuat perjalanan lebih panjang 10 menit hingga 30 menit dibandingkan saat rute berlaku normal.
Rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional. Maka, jadwal pasti penerapan dan penormalan kembali arus lalu lintas disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dia mengatakan putusan MK berlaku mengikat kepada siapa pun dan berlaku umum atau erga omnes.
Jika ada penolakan dengan cara-cara kekerasan, maka ia menegaskan hal tersebut tidak bisa diterima.
KPU, sebagai pihak termohon dalam sidang PHPU itu, bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti putusan yang dikeluarkan MK
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, meyakini pascaputusan MK, semua pihak akan merajut kembali persatuan bangsa dengan damai.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di area sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengimbau agar tidak hanya KPU saja yang menerima putusan tersebut, tetapi juga semua pihak.
Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pihaknya telah mengimbau pendukung untuk tidak menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Besok, MK dijadwalkan akan membacakan putusan tersebut pukul 12.30 wib di Gedung MK.
Fajar menjelaskan, semua pihak harus menerima putusan MK.
Rencana aksi tersebut bertolak belakang dari pihak kepolisian yang berharap tidak ada aksi di sekitar kawasan gedung MK.
Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, pihaknya optimistis putusan MK akan menguatkan apa yang sudah ditetapkan KPU terkait perolehan hasil suara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved