Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin tidak memantau langsung sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia hanya mengawal jalannya sidang dari kediaman pribadi di Jalan Situbondo, Jakarta Pusat.
"Abah berkegiatan di rumah. Kemungkinan menyaksikan sidang dari rumah," kata putri Ma'ruf, Siti Ma'rifah, Kamis (27/6).
Siti mengatakan Ma'ruf bakal bertolak meninggalkan kediaman Situbondo pada Kamis (27/6) siang atau petang. Ia akan mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Baca juga: MUI Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Sekretaris Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pasangan Jokowi-Amin dipastikan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres 2019) di MK.
Keduanya, selaku pihak terkait, telah menyerahkan kepada tim hukum untuk mengikuti jalannya sidang.
MK dijadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pukul 12.30 WIB. Sengketa pilpres diajukan kubu paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Medcom/OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved