Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan terkait sengketa hasil pilpres 2019 besok hari pukul 12.30 wib.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon akan menerima apapun putusan MK terhadap gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subinato-Sandiaga Uno tersebut.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengimbau agar tidak hanya KPU saja yang menerima putusan tersebut, tetapi juga semua pihak.
"Mestinya kita semua peserta pemilu, kemudian penyelenggara pemilu, dan masyarakat menundukan diri kepada apa yang sudah di putuskan oleh MK. Disitulah kita berikhtiar untuk disiplin berkonstitusi," ujarnya saat ditemui di Kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Baca juga : MUI Imbau Agar Masyarakat Tetap Jaga Kekondusifan Jelang Putusan
Hasyim menambahkan, "Saya kira negara kita ini kan negara hukum, dan patokan utama kan konstitusi. Kalau sudah ditentukan dan yang membuat kata putus terakhir dalam sengketa pilpres adalah MK, maka harus dipatuhi," jelasnya .
Terpisah, Komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah apa saja terkait putusan MK. Diketahui, saat pembacaan putusan nanti, seluruh komisioner KPU akan hadir dalam pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2019.
"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah, baik apabila permohonan BPN diterima ataupun tidak. Apapun putusan MK akan KPU tindaklanjuti dan akan dibahas dalam rapat pleno dulu," imbuhnya. (OL-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved