Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di beberapa ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Penutupan jalan itu berdampak pada arus lalu lintas ke ruas jalan sekitar Monas, khususnya di area Stasiun Gambir dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Guna mengantisipasi risiko serta meminimalkan keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) akibat terjebak macet imbas penutupan jalan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.
“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanan menuju stasiun, secara khusus penumpang yang keberangkatannya dari Stasiun Gambir. Hal itu guna menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan resmi, Kamis (27/6).
Baca juga: Hari Ini, Operasional Trans-Jakarta Terimbas Sidang MK
Sebagai informasi, pada hari ini, total ada 35 keberangkatan KA dari Stasiun Gambir yang terdiri dari 32 KA Reguler dan 3 KA Tambahan. Diperkirakan terdapat 13.061 penumpang yang berangkat dan 13.924 penumpang turun dari Stasiun Gambir.
Sedangkan untuk rata-rata penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir setiap harinya, sekitar 10.000 penumpang saat hari biasa dan 15.000 pada akhir pekan.
Selain memberi imbauan kepada calon penumpang KA, PT KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas keamanan di Stasiun Gambir.
“Kami telah menurunkan 28 petugas pengamanan dan tambahan 2 petugas dari TNI. Untuk keamanan sesuai SOP yang ada pemeriksaan barang bawaan juga menggunakan metal detector di area boarding gate,” tambah Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar menyiapkan kartu identitas asli saat melakukan pemeriksaan boarding pass, dan pastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. (OL-2)
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved