Viral Masak Mi Instan Pakai Kompor Listrik di Kereta, KAI Daop 4 Semarang Tegaskan Aturan Soal Stop Kontak

Supardji Rasban
24/4/2026 10:25
Viral Masak Mi Instan Pakai Kompor Listrik di Kereta, KAI Daop 4 Semarang Tegaskan Aturan Soal Stop Kontak
Penumpang kereta api sedang mengecas ponsel dengan stop kontak sebelah tempat duduk.(MI/Dok. KAI Daop 4 Semarang)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memberikan teguran keras terkait penggunaan fasilitas stop kontak di dalam kereta api yang tidak sesuai peruntukannya. Langkah ini diambil menyusul beredarnya konten di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas seorang penumpang memasak mi instan menggunakan kompor listrik selama perjalanan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api memiliki batasan daya tertentu. Fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik pribadi berdaya rendah.

“Penggunaan stop kontak untuk peralatan berdaya tinggi seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, maupun alat elektronik rumah tangga lainnya sangat tidak diperbolehkan. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan serta mengganggu kenyamanan pelanggan lain,” tegas Luqman, Jumat (24/4/2026).

Investigasi Konten Viral

KAI sangat menyayangkan adanya tindakan yang terekam dalam video viral tersebut. Penggunaan kompor listrik di dalam gerbong dinilai sangat berisiko karena dapat memicu beban listrik berlebih (overload) yang bisa mengganggu sistem kelistrikan kereta api secara keseluruhan, bahkan memicu risiko kebakaran.

Saat ini, pihak KAI tengah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran video tersebut. “Kami masih melakukan penelusuran dan pendalaman secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan kualitas pelayanan,” tambah Luqman.

Panduan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Sebagai upaya edukasi dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, KAI merilis panduan resmi mengenai penggunaan fasilitas kelistrikan bagi penumpang sebagai berikut:

Kategori Keterangan Perangkat
Diperbolehkan Smartphone, Tablet, Laptop, Earphone/TWS.
Dilarang Kompor listrik, Rice cooker, Hair dryer, Catokan rambut, Teko listrik, dan alat rumah tangga lainnya.
Peringatan Khusus Dilarang mengisi daya powerbank secara langsung di stop kontak kereta.

Selain memperhatikan jenis perangkat, penumpang juga diimbau untuk memastikan perangkat tidak mengalami panas berlebih (overheat) dan segera mencabut kabel setelah pengisian daya selesai. Penggunaan juga harus dilakukan secara bijak dan bergantian dengan penumpang lain.

Layanan Pengaduan

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk aktif menjaga ketertiban. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau membahayakan, penumpang diminta segera melapor kepada kondektur yang bertugas atau menghubungi kanal resmi KAI:

Kontak Layanan Pelanggan KAI:
  • WhatsApp: 08111-2111-121
  • Telepon: (021) 121
  • Email: cs@kai.id
  • Media Sosial: @KAI121 (Resmi)

“KAI mengajak seluruh pelanggan untuk tidak hanya tertib dalam perjalanan, tetapi juga bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Pastikan informasi yang diterima telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Luqman. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya