Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut, MK merupakan jalur konstitusional terakhir bagi peserta pemilihan umum.
Karena itu, ia meinta semua pihak untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi dalam idang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), kamis (27/6) nanti.
"Puncak penyelesaian dari semua persoalan politik dan konstitusi itu kan utusan Mahkamah Konstitusi. Jadi kalau MK besok sudah memutuskan apakah yang menang Prabowo atau Jokowi, itu semua pihak harus menerima, tidak ada jalan lain," kata Mahfud, ketika dihubungi Rabu (26/6).
Mahfud mengatakan sah-sah saja jika ada pihak yang menolak putusan MK. Namun, menurutnya, penolakan tersebut ditunjukkan dengan cara yang etis dan jalur politik menjadi oposisi.
Jika ada penolakan dengan cara-cara kekerasan, maka ia menegaskan hal tersebut tidak bisa diterima.
Baca juga : KPU Yakin Pascaputusan MK Semua Pihak akan Tetap Damai
"Kalau menolak dengan sikap, silakan, lalu beroposisi itu boleh, itu ada jalannya sendiri. Kalau menolak sebagai putusan hakim itu, lalu melakukan tindak kekerasan, ya itu bisa dianggap pemberontakan," tambah Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pihaknya optimistis pihak yang menggugat dapat menyikapi putusan MK dengan baik dan lapang dada.
Hal tersebut terlihat dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang memilih menonton putusan MK dari kediaman Prabowo.
"Saya optimis, gejalanya sudah terlihat, mereka sudah semakin siap menerima kenyataan, bahkan Prabowo sendiri sudah mengumumkan nonton sidang MK dari rumah bersama Sandiaga," kata Mahfud.
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pendukung untuk kembali merajut persaudaraan. Ia menilai kontestasi telah usai dan semua pihak mampu saling mendukung satu sama lain.
"Rakyatnya juga dibawah juga udah selesai. Kalau mau aspirasi politik, silakan jalan lagi untuk mengontrol, kemudian bersaing untuk lima tahun yang akan datang," kata Mahfud. (OL-7)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved