Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Yakin Pascaputusan MK Semua Pihak akan Tetap Damai

Insi Nantika Jelita
26/6/2019 19:15
KPU Yakin Pascaputusan MK Semua Pihak akan Tetap Damai
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik.(Dok BAWASLU )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar semua pihak bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2019. Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, meyakini pascaputusan MK, semua pihak akan merajut kembali persatuan bangsa dengan damai.

"Kita itu selalu rukun, kekeluargaan dan saling mengasihi di antara kita semua. Kita tetap damai, kan itu ciri khas masyarakat Indonesia. Itu harus kita tonjolkan," ujar Evi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga: KPU Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MK untuk Disiplin Konstitusi

Terkait dengan adanya sejumlah gerakan massa yang hadir menjelang putusan MK, misalnya 'Tahlilan Akbar 266', KPU tidak ambil pusing. Menurut Evi, pihaknya fokus pada tugas lain, misalnya menyiapkan tahapan Pilkada 2020 serta menyiapkan langkah apa saja terkait putusan MK.

"Ya, unjuk rasa ini tentu kami tidak bisa menghindari atau menolak. Ini bagian daripada demokrasi kita. Kami fokus pada tugas saja untuk menindaklanjuti putusan MK. (Besok) kami hanya akan mendengarkan keputusan dari MK. Sampai saat ini kita bekerja seperti biasa," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya