Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum.
Bawaslu perlu memperhitungkan potensi penyakit pemilu kembali terulang pada Pilkada 2020. Itu agar tidak tergagap-gagap pada saat masuk tahapan.
Penerapan atas putusan MK pada PKPU pencalonan harus dalam rumusan hukum yang rinci supaya tidak menimbulkan polemik.
Mantan narapidana tindak pidana korupsi bisa mencalonkan setelah lima tahun berstatus bebas perlu segera masuk Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan supaya tidak menimbulkan kisruh.
"Beberapa poin yang diputuskan MK sudah terakomodir dalam PKPU. Tentu putusan MK semakin memperkuat PKPU pencalonan,"
Sebelum melakukan revisi, KPU terlebih dahulu akan mempelajari dengan seksama bunyi putusan MK nomor 56/PUU-XVII/2019
"Urusan ada parpol yang mencalonkan mereka yang pernah jalani masa hukuman, kasus korupsi, kita kembalikan pada masyarakat, apakah dipilih atau tidak," terang dia.
Saat rapat bersama Presiden, KPU mengusulkan larangan itu. Kini, KPU justru terjebak pada waktu yang mendesak.
Alasannya, penyelenggara pesta demokrasi ini enggan berpolemik tentang isu tersebut karena bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah.
Agar tidak memunculkan perdebatan, penerapan rekap-e pemilu ke depan perlu melalui revisi undang-undang.
Arief menjamin bahwa pemilih yang tidak mendapatkan undangan ke TPS dari KPU masih bisa menggunakan hak pilih di tempat asalnya selama memenuhi syarat
Arief beharap persiapan regulasi dan teknis tentang e-rekap dapat selesai dengan cepat sehingga bisa segera diimplementasikan di beberapa daerah peserta Pilkada 2020.
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap).
Pemetaan dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi e-rekap.
Di saat praktik-praktik demokrasi di banyak negara lain menurun, Indonesia menunjukkan perkembangan yang progresif.
"Bayangkan misalnya, kalau bikin sendiri-sendiri pileg dan pilpresnya. Harus bikin TPS-nya dua kali. Saya memberi honor KPPS, honor PPS, honor PPK dua kali," kata Arief
Karena praktek itulah, Indonesia menjadi negara dengan indeks demokrasi yang baik bila dilihat dari kualitas penyelenggaraan Pilpres secara langsung sejak 2004.
Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, KPU bergeming melarang mantan narapidana korupsi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved