Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum. Metode penghitungan suara ini dikembangkan KPU dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
''Kemarin (kami) sudah bertemu tim ITB. Perkembangannya sudah lebih baik dan secara sistem sudah kelihat-an bentuknya. KPU akan meminta dukungan ahli atau supervisor dari sistem ini," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Menurut dia, KPU memublikasikan teknologi penghi-tungan suara ini ketika per-aturan KPU (PKPU) soal rekap-E sudah selesai. Dia belum bisa memberikan tanggal pasti peluncuran rekap-E ini.
Rekap-E akan membantu masyarakat mengecek hasil suara sejak penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, rekap-E ini belum bisa digunakan 100% pada Pilkada 2020 sehingga sistem manual tetap dipakai.
PKPU untuk Pilkada 2020 akan mengadopsi dua prosedur: rekap-E dan manual. Ada daerah yang memakai rekap-E, sedangkan wilayah lain masih manual.
Pramono menegaskan penerapan rekap-E pada Pil-kada 2020 sebagai projek percontohan untuk Pemilu 2024. Penerapan rekap-E di pemilu diharap tidak lagi menimbulkan permasalahan. Penerapan rekap-E, kata Pramono, perlu kehati-hatian, terutama berkaitan dengan dana. Pasalnya, KPU tak mau menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ''Kita menerapkan rekap-E secara bertahap untuk daerah yang kira-kira siap dari sisi infrastruktur SDM, listrik, hingga internet tidak ada kendala.''
Di sisi lain, sejumlah pegiat pemilihan umum mendorong penyelenggara pemilu semakin baik, khususnya terkait tata kelola pemilu. ''Sebagai upaya agar mampu melayani hak konstitusional warga negara yang berintegritas dan profesional, penyelenggara pemilu perlu dibekali pemahaman dan keterampilan teknis kepemiluan yang komprehensif," kata eks KPU Ferry Rizky Kurniansyah dalam peluncuran buku Fondasi Tata Kelola Pemilu.
Buku ini merupakan pengembangan dari buku pertama. Buku setebal 345 ha-laman ini dibuat selama lima bulan setelah pemilu. (Cah/P-1)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved