Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap). Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyatakan sistem e-recap segera diuji coba.
"Kami akan melakukan simulasi, mungkin awal 2020, ya. Kami sedang mempersiapkan teknologinya. KPU bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Kampus ITB," jelas Evi di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (30/11).
Sembari mempersiapkan teknologi sistem e-recap, kata dia, pihaknya juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi hal itu. Menurutnya, KPU sudah mendapat restu dari DPR terkait penerapan e-recap.
Selain itu, KPU sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, KPU menyampaikan bahwa hasil e-recap yang disimulasikan pada situng KPU tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Oleh karena itu, KPU meminta harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur hasil e-recap bisa dijadikan hasil resmi, bukan sementara lagi.
"Sebenarnya ini kan langkah awal kita untuk kemudian memiliki penyelenggaraan pemilu yang murah. Jadi, ini diharapkan (sebagai) langkah awal untuk mempersiapkan (pemilu) 2024," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan e-recap bisa mempersingkat tahapan rekapitulasi. Proses rekapitulasi saat ini masih dilakukan dalam tahap berjenjang, yakni dari tahapan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
"Enggak perlu menunggu durasi penetapan hasil selama 35 hari, enggak perlu. Kami rancang targetnya paling lama lima hari (sudah mengetahui hasil pemilu)," tutur Arief.
Evi menambahkan, KPU telah memerintahkan jajaran di daerah peserta Pilkada 2020 untuk memetakan kesiapan penerapan e-recap.
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tentu harus jelas apakah di TPS sudah ada koneksi jaringan internet atau tidak. Kalau tidak, langkah berikutnya ialah kerja sama atau koordinasi dengan Kominfo untuk dicarikan solusinya," jelas Evi. (Ins/P-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved