Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap). Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyatakan sistem e-recap segera diuji coba.
"Kami akan melakukan simulasi, mungkin awal 2020, ya. Kami sedang mempersiapkan teknologinya. KPU bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Kampus ITB," jelas Evi di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (30/11).
Sembari mempersiapkan teknologi sistem e-recap, kata dia, pihaknya juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi hal itu. Menurutnya, KPU sudah mendapat restu dari DPR terkait penerapan e-recap.
Selain itu, KPU sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, KPU menyampaikan bahwa hasil e-recap yang disimulasikan pada situng KPU tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Oleh karena itu, KPU meminta harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur hasil e-recap bisa dijadikan hasil resmi, bukan sementara lagi.
"Sebenarnya ini kan langkah awal kita untuk kemudian memiliki penyelenggaraan pemilu yang murah. Jadi, ini diharapkan (sebagai) langkah awal untuk mempersiapkan (pemilu) 2024," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan e-recap bisa mempersingkat tahapan rekapitulasi. Proses rekapitulasi saat ini masih dilakukan dalam tahap berjenjang, yakni dari tahapan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
"Enggak perlu menunggu durasi penetapan hasil selama 35 hari, enggak perlu. Kami rancang targetnya paling lama lima hari (sudah mengetahui hasil pemilu)," tutur Arief.
Evi menambahkan, KPU telah memerintahkan jajaran di daerah peserta Pilkada 2020 untuk memetakan kesiapan penerapan e-recap.
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tentu harus jelas apakah di TPS sudah ada koneksi jaringan internet atau tidak. Kalau tidak, langkah berikutnya ialah kerja sama atau koordinasi dengan Kominfo untuk dicarikan solusinya," jelas Evi. (Ins/P-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved