Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Didesak segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga kampung bayam dan Pemprov DKI serta Jakpro.
Anies Baswedan merespons ketika dimintai tanggapan terkait polemik Kampung Bayam, usai kampanye di GOM Parung,
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan mendatangi kantor Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait persoalan eks warga kampung bayam.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Capres Anies Baswedan mendengarkan curhat dari warga Kampung Bayam soal tempat tinggal dalam acara Desak Anies bertema Perempuan, Lingkungan Hidup, dan Agraria
Pemerintah harus membuka ruang mediasi dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam hal ini demi kepentingan rakyat.
Langkah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang mempoliskan warga eks Kampung Bayam karena menempati Kampung Susun Bayam.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI sudah memberikan pilihan kepada warga untuk direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah berdiri.
Pada awal Oktober, ada 20 KK penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusun Nagrak. Kemudian, menyusul 15 KK pada awal November ini.
PEMPROV DKI Jakarta belum menentukan kelanjutan nasib Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang hingga kini masih nihil penghuni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk duduk bersama menyelesaikan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam di Jakarta Utara.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut warga eks Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara telah mau direlokasi ke rusun.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga Rusun Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS).
PWKB melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan PT Jakarta Propertindo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang tidak penuhi hak mereka mendapatkan hunian.
Aksi protes sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Balai Kota DKI Jakarta, dikarenakan mereka tidak kunjung mendapat izin untuk menempati hunian baru Kampung Susun Bayam.
Mereka mengutarakan keinginannya untuk segera menghuni rumah susun yang diresmikan pada 12 Oktober 2022.
Tidak hanya menampung warga yang terdampak pembangunan Stadion JIS, Kampung Bayam juga menampung warga yang terkena gusuran normalisasi kali.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved