Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRAM Officer Indonesia Resilience (Ires) Cika Aprilia mengungkapkan warga eks Kampung Bayam yang masih bertahan menempati Kampung Susun Bayam membutuhkan kepastian hukum. Hingga saat ini proses pelaporan kepada empat warga eks Kampung Bayam di Polres Metro Jakarta Utara masih berlangsung.
Dari hasil observasi yang dilakukan Ires berbulan-bulan sebelumnya, didapati anak-anak warga eks Kampung Bayam khawatir akan terusir dari tempat tinggalnya. Selain itu, anak-anak pun mulai memiliki rasa trauma dan khawatir orang tua mereka akan ditangkap polisi.
"Ya kekhawatiran itu diutarakan lewat omongan seperti takut orangtua mereka ditangkap polisi," kata Cika saat dihubungi Media Indonesia, Senin (29/1).
Baca juga: Stakeholder Harus Objektif Tangani Masalah Warga Kampung Bayam
Hal ini disebabkan penangkapan keempat warga eks Kampung Bayam atas dugaan pengrusakan properti tersebut dilakukan di depan anak-anak. Selain itu, cekcok verbal juga sempat terjadi saat itu.
"Kalau ditanya apa yang paling mereka butuhkan adalah kebutuhan dasar seperti air dan listrik. Di luar itu tentu adalah kepastian hukum. Sampai saat ini belum ada dialog terbuka antara seluruh warga dengan Jakpro. Jakpro hanya melakukan dialog tertutup dengan perwakilan warga. Dari dialog itu juga belum membuahkan hasil," lanjutnya
Ires pun telah berupaya melakukan advokasi warga eks Kampung Bayam dengan mengirimkan surat undangan dialog terbuka kepada Pemprov DKI. Dialog kemudian dilimpahkan ke Pemerintah Kota Jakarta Utara tanpa ada hasil.
Baca juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Optimalkan Alternatif Hunian dari Pemprov DKI
Sementara itu, untuk membantu memulihkan psikologis anak-anak warga eks Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam, pihaknya bersama para relawan memberikan kelas inspirasi yang dimulai pada Minggu (28/1) kemarin.
Selain itu, Ires juga mendonasikan beberapa alat tulis serta buku bacaan kepada anak-anak warga eks Kampung Bayam. Rencananya pihaknya akan mengevaluasi terlebih dulu hasil kelas inspirasi yang pertama sebagai bahan pertimbangan untuk membuka kelas-kelas selanjutnya.
"Rencananya kami ingin membuka kelas seminggu sekali. Karena anak-anak kan sebelumnya dapat pelajaran mengaji dan bimbel. Sekarang mereka tidak punya akses itu. Beberapa juga ada yang menunggak SPP. Untuk selanjutnya kami juga akan memetakan kebutuhan bagi anak-anak Kampung Bayam yang sudah SMA," jelasnya.
Selama melakukan observasi dan menyelenggarakan kelas inspirasi, Cika mengatakan, Ires dibantu warga agar bisa masuk ke Kampung Susun Bayam.
"Sebenarnya dari security tidak ada melarang. Hanya menanyakan saja apa keperluan kami ke sana. Lalu kami juga dibantu dijemput warga bolak-balik. Karena kami kan bawa beberapa volunteer. Jadi kami juga harus memastikan keamanan para volunteer," ujarnya.
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
Konsolidasi tanah vertikal dalam hal ini ialah penataan rumah dalam satu tanah dengan kepemilikan berbeda.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku penjarahan aset di kluster C Rusunawa Marunda
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Hunian vertikal menjadi alternatif solusi untuk mengatasi krisis perumahan akibat terbatasnya lahan di kota besar yang padat penduduk.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved