Populasi Ikan Sapu-Sapu tak Terkendali, Pemprov Sasar 200 Kilogram Tertangkap di Jakarta Utara

 Gana Buana
17/4/2026 11:02
Populasi Ikan Sapu-Sapu tak Terkendali, Pemprov Sasar 200 Kilogram Tertangkap di Jakarta Utara
Pemprov Jakarta memburu ikan sapu-sapu lewat operasi serentak.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Jakarta menggeber operasi penangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah titik. Untuk wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, target tangkapan pada Jumat dipatok menembus 200 kilogram, seiring lonjakan hasil yang dinilai melampaui perkiraan awal.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan estimasi awal tangkapan di lokasi tersebut hanya berada di kisaran 150 kilogram. Namun, perkembangan di lapangan menunjukkan angka itu berpotensi terlampaui.

“Ketika penangkapan dilakukan, awalnya kami memperkirakan mungkin hanya sekitar 150 kilogram. Tapi dari hasil sementara, saya yakin bisa di atas 200 kilogram, karena di awal saja yang sudah terkumpul lebih dari 60 kilogram,” kata Pramono dilansir dari Antara, Jumat (17/4).

Operasi ini tidak hanya berlangsung di Kelapa Gading. Pemprov DKI juga menggelar penangkapan serentak di lima wilayah Jakarta lainnya sebagai bagian dari upaya menekan laju populasi ikan sapu-sapu yang kian mengkhawatirkan.

Langkah tersebut mulai memperlihatkan skala persoalan di lapangan. Di Jakarta Timur, misalnya, pemerintah kota mencatat tangkapan mencapai 763 kilogram dalam operasi serentak yang dilakukan di 10 kecamatan.

Sementara itu, Jakarta Selatan memasang target yang jauh lebih agresif. Pemerintah Kota Jakarta Selatan membidik tangkapan hingga lima ton ikan sapu-sapu dalam kegiatan pengendalian populasi di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, pada hari yang sama.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haeru Rahayu, menegaskan bahwa penangkapan manual masih menjadi metode paling efektif untuk menahan ledakan populasi ikan sapu-sapu.

Menurut dia, KKP kini juga tengah menyiapkan penguatan aturan agar pengendalian spesies tersebut bisa dilakukan lebih terarah di daerah.

“KKP saat ini sedang menyiapkan perangkat aturannya. Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 sudah ada, dan sekarang sedang direvisi agar lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu,” ujar Haeru.

KKP, lanjut dia, siap berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, agar penanganan ikan sapu-sapu tidak berhenti sebagai aksi sesaat, melainkan menjadi langkah pengendalian yang berkelanjutan.(Ant/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya