Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BABAK baru polemik warga eks kampung bayam saat ini menunggu agenda mediasi yang akan diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 1 Juni 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak terkait polemik warga eks Kampung Bayam yang melaporkan dirinya ke Ombudsman beberapa waktu lalu
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyebut pernyataan yang dilontarkan Sekda DKI terkait dirinya memiliki rumah dan dua kendaraan roda empat adalah fitnah.
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempertimbangkan untuk mengusulkan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk menyelesaikan masalah Kampung Bayam.
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono diminta untuk mencegah permasalahan warga Kampung Bayam meluas menjadi permasalahan sosial dan politik.
Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat menempuh jalan 'restorative justice'.
hal itu agar nantinya Jakpro maupun Pemprov DKI memiliki kekuatan hukum yang jelas untuk menangani Kampung Susun Bayam yang saat ini sedang ditempati secara paksa oleh beberapa warga
Warga eks Kampung Bayam khawatir akan terusir dari tempat tinggalnya. Mereka yang masih bertahan menempati Kampung Susun Bayam membutuhkan kepastian hukum.
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak
PENGAMAT kebijakan publik Roy Valiant Salomo berharap Pemprov DKI Jakarta tidak menyingkirkan warga eks Kampung Bayam begitu saja dengan rencana menempatkan mereka di rusun baru
Capres Anies Baswedan merespon sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dalam menangani persoalan warga Kampung Bayam. Anies mengingatkan negara harus membela rakyat kecil.
ANGGOTA DPR Ahmad Sahroni mencium gelagat aneh dengan rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan membangun rusun baru untuk warga Kampung Bayam.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mendirikan rumah susun baru dibandingkan menyelesaikan konflik Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Meski setuju untuk pindah sementara, mereka tetap ingin menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) seperti yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kampung Susun Bayam adalah hunian yang dibangun Jakpro menggantikan permukiman liar Kampung Bayam, yang terletak berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved