Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena masih adanya urusan administrasi.
Ia mengaku, telah rutin menemui warga Kampung Bayam yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semuanya sudah berproses. Bahkan kemarin kita sudah ketemu setiap hari. Bahkan pengumpulan data sudah mulai," ujar Iwan kepada awak media di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur Kamis (10/4).
Lebih lanjut, adapun pendataan yang dibutuhkan berkaitan dengan persiapan warga eks Kampung Bayam bekerja di JIS. Pihaknya perlu menginventarisir kemampuan tiap orang untuk penempatan pekerjaan.
"Kemudian training-nya sudah kita persiapkan di Wali Kota Jakarta Utara nantinya.Jadi semuanya sudah berjalan sesuai dengan ini. Bisa dilihat di lapangan itu sudah berjalan," ucapnya.
Ia pun membantah proses penghunian di KSB berlangsung terlalu lama. Iwan meyakini pihaknya masih menepati perjanjian yang dibuat dalam Momerandum of Understanding (MoU).
"Jadi tidak ada yang membuat lama. Semuanya kan bergantung seperti data apa yang mereka bisa, yang sesuai dengan kesepakatan MoU," ucap Iwan.
"Mereka juga yang menganjurkan data-data apa dan itu kita tunggu terus mereka memasukkan," lanjutnya menambahkan.
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengecek sendiri persoalan di KSB ini.
"Ini lah singkat cerita saya akan cek sendiri," pungkasnya. (Far/M-3)
Kelompok Tani Kampung Bayam Madani berjumlah 35 kepala keluarga (KK) akhirnya menandatangani kontrak untuk tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta International Stadium (JIS).
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada sejumlah warga yang melayangkan protes setelah ia melakukan acara seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB).
Kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks kampung bayam menemukan kesepakatan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved