Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait warga eks Kampung Bayam yang memaksa menempati bangunan Kampung Susun Bayam, di area yang berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS). Heru mengatakan Pemprov DKI sudah memberikan pilihan kepada warga untuk direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
Rusun tersebut pun dalam kondisi yang sangat baik karena baru selesai dibangun pada 2018 lalu.
"Pemda DKI pasti memperhatikan masyarakat. Kan sudah diberikan pilihan waktu itu. Dipilih di Rusun Nagrak. Nagrak kan bagus. Kamarnya dua, ruang tamu satu, ya kan. Ada dapur. Terus air bersih ada, listrik ada," ujar Heru saat meninjau harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Fasilitas lainnya di Rusun Nagrak juga telah disiapkan seperti armada TransJakarta gratis bagi penghuni rusun untuk menuju ke beberapa rute. Dengan begitu, warga tidak perlu khawatir kekurangan fasilitas selama tinggal di Rusun Nagrak.
Baca juga: Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menghasut warga untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Menurut dia, masuk ke bangunan Kampung Susun Bayam di saat pengelola, PT Jakarta Propertindo, belum memberikan izin adalah termasuk pelanggaran hukum.
"Jangan ada pihak-pihak yang mengompori warga. Saya mengikuti detil, lho," ucap Heru.
Sementara itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro untuk menindaklanjuti para warga yang sudah secara paksa menempati Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah
"Ya itu diserahkan ke Jakpro secara hukum," imbuh Heru.
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam menempati bangunan Kampung Susun Bayam. Padahal, Jakpro selaku pengelola belum membuka secara resmi hunian vertikal itu untuk dihuni warga. Jakpro pun akan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Put)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Warga Kampung Susun Bayam mendatangi kantor Ombudsman prihal belum diresponnya surat untuk dialog dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempertimbangkan untuk mengusulkan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk menyelesaikan masalah Kampung Bayam.
Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Didesak segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga kampung bayam dan Pemprov DKI serta Jakpro.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved