Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardano mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemprov DKI, Jakpro dan warga Kampung Bayam. Ia meminta penyelesaian dilakukan secara humanis.
"Saya minta melalui pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah permasalahan warga Kampung Bayam meluas menjadi permasalahan sosial dan politik," ujarnya kepada awak media, Rabu (24/1).
Politisi PKS itu mengatakan pemerintah perlu menjaga 64 warga kampung bayam yang sudah menjadi warga binaan Pemda DKI sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dari 64 warga tersebut terdapat anak-anak di bawah umur dan siswa yang masih bersekolah.
Baca juga: Soal Kampung Bayam, Ini Kata Anies
"Mereka harus dijaga oleh pemerintah baik secara fisik dan mental," jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil kunjungannya ke Kampung Susun Bayam, Mardano mengatakan masalah kampung bayam telah menarik perhatian banyak pihak.
"Termasuk Komnas HAM. Apalagi, warga yang berupaya mendapatkan haknya itu merasa kesulitan mendapatkan akses pasokan air bersih. Aliran listrik pun dimatikan," tutur Mardono.
Baca juga: Jakpro: Warga Boleh Tempati Kampung Susun Bayam, tapi Ada Syaratnya
Menurutnya, jika merujuk pada kesepakatan awal antara warga Kampung Bayam dengan pihak Pemprov DKI, warga akan mendapatkan haknya di bulan Desember 2023.
"Untuk itu saya meminta pihak Jakpro maupun Pemprov DKI untuk kembali kepada kesepakatan awal itu," tandasnya. (Z-11)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Warga Kampung Susun Bayam mendatangi kantor Ombudsman prihal belum diresponnya surat untuk dialog dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempertimbangkan untuk mengusulkan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk menyelesaikan masalah Kampung Bayam.
Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved