Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah warga eks Kampung Bayam yang sepakat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, terus bertambah.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Faisal Rahman mengatakan, pada awal Oktober, pihaknya telah memfasilitasi relokasi 20 KK penghuni eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak.
Kemudian, pada awal November, ada lagi 15 KK eks penghuni Kampung Bayam yang menyusul direlokasi.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Tentukan Nasib Kampung Susun Bayam
"Hingga saat ini, kami tetap membuka kesempatan bagi warga penghuni eks Kampung Bayam untuk relokasi ke Rusun Nagrak," kata Faisal dalam keterangan resmi, Kamis (9/11).
Secara bertahap, lanjutnya, tambahan 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itu mulai masuk dan menempati unit di Tower 3 Rusun Nagrak. Sama dengan warga sebelumnya, mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit.
Baca juga: NasDem Desak Pemprov DKI Selesaikan Persoalan Warga Kampung Bayam
"Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian. Pembayaran dilakukan langsung melalui autodebet Bank DKI," jelasnya.
Salah seorang penghuni eks Kampung Bayam, Jeliana Siagian mengakui fasilitas relokasi di Rusun Nagrak merupakan opsi terbaik sambil menunggu kepastian kelanjutan nasib mereka.
"Dengan tinggal di unit Rusun Nagrak, kami bisa menekan pengeluaran untuk sewa rumah," ungkapnya.
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam menanti janji Pemprov DKI untuk direlokasi ke Kampung Susun Bayam yang dibangun berdekatan dengan stadion Jakarta International Stadium (JIS). Kampung Bayam adalah satu dari beberapa permukiman liar yang direlokasi untuk kepentingan pembangunan JIS.
Namun, hingga Kampung Susun Bayam dan JIS rampung, PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI belum juga memindahkan warga ke Kampung Susun Bayam. Permasalahan pengelolaan aset lahan menjadi penyebab Kampung Susun Bayam hingga kini belum dapat dihuni. (Z-11)
BABAK baru polemik warga eks kampung bayam saat ini menunggu agenda mediasi yang akan diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 1 Juni 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak terkait polemik warga eks Kampung Bayam yang melaporkan dirinya ke Ombudsman beberapa waktu lalu
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Meski setuju untuk pindah sementara, mereka tetap ingin menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) seperti yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kampung Susun Bayam adalah hunian yang dibangun Jakpro menggantikan permukiman liar Kampung Bayam, yang terletak berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mendirikan rumah susun baru dibandingkan menyelesaikan konflik Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Langkah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang mempoliskan warga eks Kampung Bayam karena menempati Kampung Susun Bayam.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengeklaim para warga sudah secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI sudah memberikan pilihan kepada warga untuk direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved