Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak punya rasa empati dan prihatin terhadap nasib warga eks Kampung Bayam. Hal itu diungkapkannya kala menanggapi langkah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang mempoliskan warga eks Kampung Bayam karena menempati Kampung Susun Bayam.
Menurutnya, apa yang sedang dialami warga Kampung Bayam yang menerobos masuk Kampung Susun Bayam (KSB) tanpa izin Jakpro selaku pemilik rusun adalah pendzoliman paling luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Sebenarnya masalah political will tapi sayangnya Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) hari ini tidak mempunyai empati atau pun rasa prihatin terhadap nasib rakyatnya," kata Wibi, Senin (8/1).
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah
Warga Kampung Bayam, sambungnya, adalah kelompok tani yang berhak menempati Kampung Susun Bayam karena mereka tidak hanya sekedar hidup, tetapi juga melakukan kegiatan ekonomi di wilayah sekitar Jakarta International Stadium atau JIS.
"Mereka adalah petani kota yang punya pertanian urban di situ," ujarnya.
Baca juga: NasDem Desak Pemprov DKI Selesaikan Persoalan Warga Kampung Bayam
Oleh karena itu, ketika warga Kampung Bayam dipindahkan ke tempat lain, maka ekosistemnya juga harus dibangun.
"Tidak sesederhana itu (relokasi). Hari ini ketika sudah terbangun rusun itu dan sudah di depan mata mereka tapi tak kunjung diberikan, tentunya ini apa maksudnya? Kenapa dipindahkan? Kan reasoning-nya sampai sekarang tidak terjawab," ucapnya.
Politikus NasDem ini pun mendorong legislatif seharusnya bersuara lantang untuk keberlangsungan nasib beberapa warga Kampung Bayam yang saat ini menjalani proses hukum.
"Jadi saya rasa teman-teman dari fraksi-fraksi lain juga harus banyak bersuara kencang karena apabila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk ke depannya," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah merelokasi 35 KK warga eks Kampung Bayam ke Rusunawa Nagrak. Namun, ada beberapa KK yang belum direlokasi kemudian menempati bangunan Kampung Susun Bayam tanpa izin. Bangunan itu berdiri di atas lahan aset Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang belum diserahterimakan kepada Jakpro. (Z-10)
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
Konsolidasi tanah vertikal dalam hal ini ialah penataan rumah dalam satu tanah dengan kepemilikan berbeda.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku penjarahan aset di kluster C Rusunawa Marunda
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Hunian vertikal menjadi alternatif solusi untuk mengatasi krisis perumahan akibat terbatasnya lahan di kota besar yang padat penduduk.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mendirikan rumah susun baru dibandingkan menyelesaikan konflik Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengeklaim para warga sudah secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI sudah memberikan pilihan kepada warga untuk direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
Meski setuju untuk pindah sementara, mereka tetap ingin menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) seperti yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved