Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan mendatangi kantor Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait persoalan eks warga kampung bayam.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan. Maka, saya minta Pj Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor bapak,” ujar Sahroni dalam keterangan (22/1).
Ia meminta Pemprov DKI Segera merespon keluhan warga yang tidak diperbolehkan masuk ke unit Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta Utara.
Baca juga: Heru Budi Hartono akan Tinjau Kembali Kenaikan Pajak Hiburan Malam 40 Persen
Sebelumnya, Sahroni pada Minggu (21/1) mengunjungi warga Kampung Bayam. Di sana, legislator kelahiran Jakarta Utara tersebut bertemu dengan ratusan warga yang tengah menunggu kepastian akan haknya.
Sahroni mengunjungi Kampung Bayam dikarenakan dirinya turut resah dan prihatin, terkait nasib warga di sana.
Pasalnya, seperti diketahui, hingga kini warga Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam. Padahal, kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, untuk warga Kampung Bayam.
Baca juga: Dituding Kampanye Terselubung, Stiker Heru Budi Hartono di Halte TJ Tidak akan Dicopot
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respon, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tambah Sahroni.
Selain itu ia juga menjelaskan, terkait isu kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Polres Jakut kepada masyarakat Kampung Bayam, Sahroni sendiri yang akan langsung menegur Kapolres Jakut.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan. Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” tutup Sahroni.
(Z-9)
KELUARGA Dini Sera Afriyanti mengadu ke DPR RI dan meminta hukuman setimpal terhadap terdakwa Ronald Tannur serta hakim yang mengadili.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka ke hakim yang menjatuhkan vonis ke Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Polri untuk membuat tim khusus usut pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong.
Komisi III DPR RI mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan anggota dewan yang ketahuan main judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
BABAK baru polemik warga eks kampung bayam saat ini menunggu agenda mediasi yang akan diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 1 Juni 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak terkait polemik warga eks Kampung Bayam yang melaporkan dirinya ke Ombudsman beberapa waktu lalu
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Meski setuju untuk pindah sementara, mereka tetap ingin menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) seperti yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kampung Susun Bayam adalah hunian yang dibangun Jakpro menggantikan permukiman liar Kampung Bayam, yang terletak berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved