Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Pimpinan Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi penanganan kasus ini dilakukan secara cermat oleh Polda Metro Jaya. Jangan ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku.
"Kami titip soal administrasi dan prosedurnya agar dilakukan dengan rapi dan baik. seperti surat SPDP dan sebagainya agar disempurnakan jangan ada celah sedikitpun nanti bagi pelaku untuk melakukan perlawanan balik secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Rabu, (18/3).
Menurut Habiburokhman kelengkapan administrasi seperti penyusunan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP sangat krusial. Apabila penyelidikan dilakukan tidak hati-hati, akan ada celah hukum yang dimanfaatkan pelaku saat proses peradilan.
Ia juga mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya mengusut kasus penyiraman air keras.
“Tentu kami mensupport ya lanjutkan kerja ini dengan baik," ucap dia.
Menurutnya Propam bekerja dengan profesional dalam mengusut kasus ini. Komisi III DPR RI, ujar dia, akan terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman Andrie Yunus.
Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Ia masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta dengan luka bakar 20%.
Dari empat terduga pelaku, polisi menyebut telah mengetahui identitas pelaku yang berinisial BHC dan MAK. Adapun anggota Bais TNI yang diduga pelaku penyiraman air keras kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya. (H-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Penentuan forum peradilan bagi anggota militer harus didasarkan pada sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan jabatan atau status pelakunya.
Transparansi proses hukum terhadap empat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, menjadi pertaruhan
KemenHAM desak penerapan mekanisme koneksitas dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus oleh oknum BAIS TNI. Simak alasan pentingnya koordinasi TNI-Polri demi transparansi hukum
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
Wamen HAM Mugiyanto menegaskan penyelidikan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus harus menyelidiki semua pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik peristiwa.
Wamen HAM: Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus Harus Transparan, TNI Perlu Perbaiki Disiplin Internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved