Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan proses hukum kasus kekerasan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyebut kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem internal TNI.
Mugiyanto mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan penanganan tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata.
“Proses hukum yang berjalan harus memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, agar tidak hanya menyelesaikan peristiwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (19/3).
Mugiyanto menyoroti munculnya perbedaan informasi antara Polri dan TNI yang berpotensi membingungkan publik.
“Penting memastikan koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan serta menjaga integritas proses hukum,” tegasnya.
Ia menyambut pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI sebagai langkah positif dalam mengawal kasus ini.
“Semoga Panja dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” katanya.
Mugiyanto mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain dan menelusuri aktor di balik peristiwa tersebut.
“Proses harus mampu mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang merencanakan atau mengendalikan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengawasan publik serta perlindungan bagi korban dan saksi. Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM bukan sekadar serangan individual, melainkan ancaman terhadap kualitas demokrasi.
“Setiap kekerasan terhadap pembela HAM berdampak luas pada ruang partisipasi publik dan kualitas demokrasi,” katanya.
Dalam konteks kelembagaan, Mugiyanto menilai TNI perlu melakukan pembenahan internal secara serius, khususnya dalam penegakan disiplin, termasuk di lingkungan intelijen.
“Penataan dan penguatan disiplin internal harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat perspektif HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk militer. Kementerian HAM akan terus memantau proses hukum agar berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan yang berlaku.
“Keberhasilan penanganan kasus ini tidak hanya diukur dari dihukumnya pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya. (Dev/I-1)
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
BERKAS perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pelimpahan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah sesuai aturan.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved