Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
Pasalnya, menurut dia, hal itu memiliki urgensi untuk dilakukan guna mempercepat proses hukum yang transparan.
Menurut Amiruddin apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut ada potensi hilangnya barang bukti. Oleh karena itu, Penanganan di level Mabes Polri dinilai dapat memperkuat kewenangan dalam membuka perkara yang diduga melibatkan banyak pihak.
“Ada tiga alasan ya, perlunya kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Pertama, agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” kata Amiruddin di Jakarta, Selasa (31/3)/
Bareskrim Polri dinilai lebih optimal menangani kasus tersebut daripada Polda Metro Jaya.
“Kalau ini masih di Polda, Polda kan levelnya kombes yang menangani. Makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” ujarnya.
Amiruddin menegaskan Polri harus terus melakukan penyelidikan meskipun pihak TNI melalui Danpuspom telah memberikan keterangan terkait sejumlah pihak.
Proses tersebut perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Polri nggak boleh berhenti melakukan penyelidikan meskipun Danpuspom sudah menerangkan beberapa orang itu. Ini harus dibuka keterlibatan banyak pihak,” tegasnya.
Ia juga menilai keterlibatan Bareskrim penting untuk menjawab pertanyaan publik yang terus berkembang. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar penanganan kasus dapat dipantau secara transparan. (H-4)
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
BERKAS perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pelimpahan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah sesuai aturan.
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved