Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mendesak DPR RI untuk mengeluarkan keputusan politik guna mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Langkah ini dinilai mendesak untuk membongkar tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Dimas menilai proses hukum saat ini masih terhambat oleh kendala legal formal maupun tekanan politis. Menurutnya, tanpa adanya TGPF yang melibatkan ahli dan masyarakat sipil, kasus ini berisiko berhenti hanya pada eksekutor lapangan tanpa menyentuh dalang utamanya.
“Kami memohon agar forum ini (DPR) bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF independen yang berisi ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang-benderang, tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” ujar Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Dimas menegaskan bahwa ancaman dan serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Dimas mengkhawatirkan jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan muncul efek domino yang membayangi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya.
“Faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Serangan ini bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan upaya peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemui intimidasi serta represi jika aktor di baliknya tidak diungkap,” kata Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemikiran masyarakat sipil yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk membungkam kritik. Ka mengatakan pembentukan TGPF merupakan jalan untuk memberikan jaminan keamanan bagi kerja-kerja kemanusiaan.
“Kami melihat serangan ini dilakukan oleh pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam tim pencari fakta sangat esensial untuk memastikan independensi penyelidikan,” pungkasnya.
(P-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved