Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Pemprov DKI dengan memberikan alternatif berupa relokasi warga eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak (Jakarta Utara) dan Rusun Pasar Rumput (Jakarta Selatan), serta rencana pembangunan rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sebagai bentuk win-win solution.
Mahasiswa magister analisis kebijakan publik Universitas Indonesia, Ramadhan memberikan pandangan bahwa setiap permasalah terkait warga sudah selayaknya dicarikan solusinya oleh pemimpin yang sedang menjabat. “Saya kira relokasi itu solusi yang cukup baik bagi warga eks Kampung Bayam yang dulu menempati di komplek JIS,” katanya, Sabtu (27/1).
Pria yang akrab disapa Rama itu menjelaskan rencana penataan kota sebagai bagian dari rencana pembangunan satu daerah sesudah dikonsultasikan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan penataan kota tersebut.
“Ini kan ada transisi kepemimpinan, jadi memang ada beberapa hal yang terlewat yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara warga, baik dengan Pemprov DKI maupun dengan Jakpro (PT Jakarta Propertindo) selaku pengelola (Kampung Susun Bayam/KSB). Kalau terjadi deadlock, maka sebaiknya harus ada solusi. Solusi yang ditawarkan Pemrov DKI saya kira cukup masuk akal."
Baca juga: Jangan Singkirkan Warga Kampung Bayam
Ramadhan memandang bahwa permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaiannya. Sebagian warga sudah pindah di tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI, sementara sebagian yang lain memilih tetap bertahan.
Rama mengingatkan kepada para stakeholder untuk tetap objektif dalam menangani permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan sejumlah warga eks Kampung Bayam. “Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut,” tandasnya.
Baca juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Optimalkan Alternatif Hunian dari Pemprov DKI
Nelangsa kini dirasakan 40 KK yang sedianya mendapat kamar di KSB dan dijadwalkan menerima kunci pada 1 Januari 2024. Tidak hanya itu, mereka juga harus berhadapan dengan hukum setelah Jakpro membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan, perusakan aset, hingga pencurian air di area Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) KSB. (RO/J-2)
Selain aspek teknis di lapangan, Jakpro juga tengah merampungkan urusan administratif
Berbagai kegiatan sosial digelar untuk warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan dan aset yang dikelola perusahaan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga, pemerataan manfaat pembangunan, serta penguatan daya saing global.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau jakpro menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan.
Jakpro mengimbau masyarakat mengacu informasi resmi pengelola Planetarium Jakarta melalui kanal Taman Ismail Marzuki (TIM) mengingat tingginya antusiasme terhadap Teater Bintang
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentolerir praktik percaloan dalam penjualan tiket Planetarium Jakarta.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved