Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta belum menentukan kelanjutan nasib Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang hingga kini masih nihil penghuni.
Adapun warga gusuran kampung bayam yang dijanjikan menempati KSB, saat ini sudah direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menjelaskan bagaimana nasib warga kedepannya, apakah akan tetap tinggal di Rusun Nagrak atau bisa kembali menempati KSB.
Baca juga : NasDem Desak Pemprov DKI Selesaikan Persoalan Warga Kampung Bayam
Heru mengatakan, dari hasil diskusi dengan penghuni Eks Kampung Bayam, warga betah tinggal di Rusun Nagrak yang saat ini ditempati.
"Saya tanya warga, betah enggak di sini?, (ternyata) betah," ujarnya usai mengunjungi warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nagrak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (26/10).
Baca juga : Demi Piala Dunia U-17, Warga Eks Kampung Bayam Bersedia Pindah Sementara
Heru juga menjelaskan, pihaknya belum menentukan apakah KSB yang ada JIS akan dikomersilkan untuk umum atau untuk para atlet yang akan berlaga pada Piala Dunia Sepakbola U-17 November mendatang.
"Areanya menjadi satu bagian area dari stadion, saya tidak tahu janji yang lama bagaimana," ujar Heru.
Heru Budi Hartono tinjau Rusun Nagrak
Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengunjungi warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nagrak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (26/10).
Dalam kunjungannya tersebut, ia berinteraksi sekaligus melihat kondisi fasilitas umum yang digunakan oleh warga.
Heru mendengar berbagai aspirasi warga Rusunawa Nagrak terkait peningkatan berbagai fasilitas kebutuhan dasar dan penunjang sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
“Saya mengecek beberapa warga yang pindah dari Marunda untuk menetap di sini sementara waktu, mereka baru dua bulan. Dan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemprov DKI, antara lain tempat jualan di sini belum difasilitasi, keluhan warga terhadap ketersediaan wifi dan puskesmas,” ungkap Heru.
Ia juga menilai bahwa penambahan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Mengingat kondisi Rusunawa Nagrak yang memiliki 14 tower, menurut Heru, fasilitas kesehatan harus mudah dijangkau oleh seluruh penghuni.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah fasilitas perpustakaan untuk menumbuhkan budaya membaca.
“Keluhan itu wajar untuk sebuah kehidupan yang paling mendasar. Kami akan mengusahakan memenuhi kebutuhan tersebut. Puskesmas sudah ada satu. Sepertinya masih kurang, karena di sini ada 14 tower. Kalau hanya satu, terlalu jauh untuk penghuni dari tower lainnya. Kami kirim puskesmas keliling untuk sementara waktu. Lalu, akan dibuatkan tempat usaha juga,” ujar Heru.
Di samping itu, Heru juga akan menambah jadwal operasional bus sekolah menjadi dua shift, yakni pukul 05.00 dan 06.00 WIB, melalui PT Transjakarta. Hal ini juga untuk memudahkan akses transportasi bagi penghuni rusunawa.
“Akses transportasi bus sekolah memang ada, start-nya jam 06.15. Masukan warga adalah mereka minta jam 05.10 sudah jalan, karena ada anak sekolah yang setiap pagi apel. Karena itu, nanti saya minta ada dua shift, jam 05.00 dan jam 06.00. Halte Transjakarta nanti kita adakan juga,” jelasnya. (Z-4)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dilaporkan warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman karena tidak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
Warga Kampung Susun Bayam mendatangi kantor Ombudsman prihal belum diresponnya surat untuk dialog dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempertimbangkan untuk mengusulkan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung dan BPKP untuk menyelesaikan masalah Kampung Bayam.
Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Didesak segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga kampung bayam dan Pemprov DKI serta Jakpro.
Jakpro berkoordinasi dengan TransJakarta terkait penambahan armada bis menuju JIS sebagai antisipasi lonjakan penumpang di hari penyelenggaraan konser Bruno Mars.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyebut pernyataan yang dilontarkan Sekda DKI terkait dirinya memiliki rumah dan dua kendaraan roda empat adalah fitnah.
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved