Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kehadiran BP Tapera bisa jadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah impian mereka.
Bagi yang masih aktif, dana itu akan menjadi saldo awal mereka di Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun yang sudah pensiun akan menerima dalam bentuk dana.
Tapera merupakan pengelolaan simpanan bagi peserta yang dikelola secara transparan dan akuntabel melalui Kontrak Investasi
Di Singapura melalui program Central Provident Fund (CPF) telah berhasil membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah sejak 1955
Tidak perlu menjadikan kasus Jiwasraya menjadi rujukan utama dalam pengeloaan dana Tapera.
REAL Estate Indonesia (REI) sebagai salah satu pengembang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyoroti keikutsertaan manajemen investasi atau asset management dalam pengelolaan Tapera
"SMF siap bekerja sama mem-back up dan berkolaborasi dengan Tapera."
Syaikhu berharap BP Tapera bisa membantu aksesibilitas peserta untuk mendapatkan perumahan
Kementerian PUPR mengungkapkan anggaran untuk mengurangi backlog perumahan masih belum tercukupi. Untuk menyelesaikan persoalan itu dibutuhkan anggaran hingga Rp 552,7 triliun.
KEBERADAAN Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada saat ini masih difokuskan pada upaya membantu pemenuhan kebutuhan akan rumah
"Pembiayaan penyediaan di Indonesia melalui program JHT hanya 1 akun tidak dapat disinergikan dengan Tapera. Hal ini dipisahkan akun JHT dan akun perumahan."
Momentum pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera diterbitkan pada masa yang kurang tepat di masa seluruh elemen bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
Irwan Fecho mempertanyakan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang muncul di tengah pandemi Covid-19.
Suryadi mengimbau, isi kebijakan PP Tapera seharusnya lebih memperhatikan kondisi perekonomian dampak dari pandemi yang masih berlangsung saat-saat ini.
“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Sabtu (6/6).
Adapun, secara teknis, dana yang dipungut berasal dari upah bulanan para peserta kerja.
KOMISIONER Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto menyatakan pihaknya telah bersiap meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk menjalankan program perumahan dari pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved