Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) optimis capai target realisasi penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 229 ribu unit rumah hingga akhir 2023. Tercatat pada September 2023, BP Tapera mencatat telah menyalurkan sebanyak dana FLPP senilai Rp18,91 triliun atau sebanyak 166.883 unit.
Target penyaluran FLPP ini nail 3.000 unit dimana pada 2022, realisasi penyaluran dana FLPP BP Tapera mencapai 226 ribu unit senilai Rp 25,15 triliun.
“Kami optmitistis target FLPP tahun ini tercapai. Kami akan kebut penyaluran kuartal IV tahun ini lewat koordinasi dengan perbankan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR) di Jakarta, Sabtu (7/10) kemarin.
Baca juga: Gandeng BTN Syariah, BP Tapera Gelar Akad Masal 2.300 Unit Rumah Serentak
Turut hadir sebagai pembicara diskusi ini, ekonom senior Indonesia Economic Intelligence Sunarsip, sedangkan bertindak sebagai moderator adalah wartawan senior Edo Rusyanto.
Adi menegaskan, para prinsipnya, kebutuhan pembiayaan rumah masih sangat besar. Buktinya, Compounded annual growth rate (CAGR) atau dikenal dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan penyaluran dana FLPP BP Tapera mencapai 27,42% selama 2020-2023. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menjangkau BP Tapera atau sebaliknya.
Baca juga: BP Tapera Genjot Penyaluran FLPP 2023
Dia menegaskan, BP Tapera memberikan pembiayaan perumahan melalui dana Tapera dan FLPP. Pembiayaan dana tapera terdiri atas kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR), dengan suku bunga kompetitif 5%.
Berbeda dengan perbankan, dalam KPR lembaga nirlaba ini, tenor pembiayaa mencapai 35 tahun untuk sarusun dan 30 tahun untuk rumah tapak, sedangkan KBR 20 tahun, dan KRR 10 tahun. Sementara itu, bunga KPR dana FLPP yang disalurkan BP Tapera 5% dan tenor 20 tahun.
Adi menegaskan, sumber dana tapera adalah dana peserta, terdiri atas hasil penghimpunan peserta, hasil pemupukan simpanan peserta, hasil pengembaliian kredit, dan hasil pengalihan aset tabungan perumahan pegawai. Kemudian, dana lainnya, seperti wakaf, dan dana FLPP.
Peserta tapera ada dua, yakni didaftarkan perusahaan atau ASN dan pekerja mandiri. Tahun ini, BP Tapera menargetkan menjadi 30 ribu peserta mandiri dengan target penyaluran FLPP 50 ribu.
Dana peserta kemudian dikelola berdasarkan kontrak dana pengelolaan tapera (KPDT) oleh bank kustodian (BK). Selanjutnya, BK dalam rangka pemupukan dana tapera bekerja sama dengan manajer investasi untuk melakukan kontrak investasi kolektif (KIK). Instrumen investasinya adalah yang berisiko rendah, seperti pasar uang, obligasi, surat berharga perumahan, dan investasi lain yang aman dan menguntungkan.
“MI pengelola dana KIK tapera adalah Bahana, Batavia Prosperindo, BNI Asset Management, Mandiri Investasi, Danareksa Investment Management, Schroders, dan Manulife Investment Management. Selanjutnya, BP Tapera memberikan informasi jumlah saldo tabungan, jumlah unit pernyataan dan NAB per unit,” kata dia.
Dia mencatat, nilai aktiva bersih/unit penyertaan (NAB/UP) terus naik sejak diluncurkan pada 14 Juni 2021. Waktu itu, NAB/UP mencapai Rp 1.000, sedangkan per 29 September 2023 mencapai Rp 1.075 dengan NAB Rp 7,21 triliun. Artinya, imbal hasil KDPT sejak peluncuran pada 2021 mencapai 7,53% (net), di atas deposito Himbara sebesar 2,78% (gross).
Sementara itu, KDPT syariah dirilis pada Februari 2022 dengan NAB/UP Rp1.000. Per 29 September 2023, NAB/UP mencapai Rp1.052, sedangkan NAB Rp505,7 miliar. Imbal hasil (net) mencapai 5,23%.
“BP Tapera juga menerima peralihan dana dari Bapertarum dengan peserta 5,04 juta senilai Rp11,8 triliun per Desember 2020. Dari jumlah itu, berdasarkan penelahaan BP Tapera, peserta pensiun-ahli waris 1,02 juta senilai Rp2,69 triliun, sedangkan peserta aktif 4,02 juta senilai Rp9,18 triliun,” lanjut dia.
Ekonom senior Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menegaskan, dalam rangka memperkuat ekosistem likuiditas murah, pemerintah telah membentuk BP Tapera. Badan ini bertugas menghimpun tabungan, mengelola dan memupuknya melalui berbagai instrumen investasi.
Hasil dari pengelolaan dana tersebut kemudian dipergunakan untuk membiayai kebutuhan perumahan bagi pesertanya.
“Jadi, konsep tapera ini sebenarnya konsep pengembangan likuiditas perumahan yang cantik, dengan beberapa pertimbangan,” tegas dia.
Ia menjelaskan, tapera menggabungkan antara konsep pembiayaan dan tabungan hari tua. Kedua, tapera menggabungkan konsep gotong royong dan kemandirian. Ketiga, tapera menggabungkan konsep tabungan jangka panjang yang match dengan pembiayaan perbankan.
Konsep tabungan pada tapera yang bersifat jangka panjang ini, kata dia, cocok (match) dengan karakteristik pembiayaan perumahan yang bersifat jangka panjang pula. BP Tapera tidak menyalurkan pembiayaan kepada peserta, melainkan oleh bank pelaksana pembiayaan.
“Dalam konteks ini, kerja sama BP Tapera dengan bank pelaksana menjadi solusi atas masalah mismatch yang dialami perbankan. Berdasarkan uraian ini, BP Tapera dapat berperan penting dalam ekosistem pasar keuangan serta pembiayaan perumahan,” tandas dia. (Z-10)
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Kepastian kuota tambahan FLPP juga berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap program pemerintahan mendatang.
Pemerintah sedang berupaya mendorong terbentuknya dana abadi perumahan untuk mengatasi backlog rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta unit.
Kuota pembiayaan rumah bersubsidi pada 2024, sebanyak 166 juta unit, diperkirakan akan habis pada Agustus mendatang.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved