Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUOTA pembiayaan rumah bersubsidi pada 2024, sebanyak 166 juta unit, diperkirakan akan habis pada Agustus mendatang. Tiga DPD asosiasi Realestat Indonesia (REI)—REI DKI Jakarta, REI Jawa Barat, dan REI Banten—mendesak pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota untuk pembiayaan rumah bersubsidi.
Berdasarkan data dari website BP Tapera, realisasi penyaluran dana FLPP rumah tapak pada 2023 mencapai 228.914 unit rumah. Realisasi penyaluran dana FLPP rumah tapak dari Januari hingga akhir Mei 2023 mencapai 82.340 unit rumah.
Pada periode Januari hingga akhir Mei 2024, realisasi penyaluran dana FLPP rumah tapak adalah sebanyak 78.705 unit rumah. Berdasarkan perbandingan yang sama, kuota tahun 2024 idealnya adalah sebanyak 218.808 unit. Oleh karena itu, kuota FLPP 2024 sebanyak 166.000 unit diperkirakan akan habis pada bulan Agustus mendatang.
Baca juga : Belanja Investasi APBN Baru 22,12% Hingga Juni 2023
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar menyampaikan bahwa menipisnya kuota pembiayaan rumah subsidi tidak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga bagi pengembang yang membangun rumah bersubsidi.
“Terkait isu kuota pembiayaan rumah subsidi, kami tiga DPD REI (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) melakukan koordinasi untuk proaktif. REI mencari terobosan yang konkret dengan para pemangku kepentingan terkait solusi yang bisa dieksekusi bersama-sama,” ungkap Arvin pada acara Temu Anggota Tiga DPD REI, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (12/6).
Arvin menambahkan bahwa pemerintah harus memiliki solusi untuk mengatasi keterbatasan fiskal APBN dalam pembiayaan KPR FLPP.
Baca juga : Tahun Ini, Alokasi Dana Program FLPP Capai Rp30 Triliun
“Apakah bisa dengan (kembali) menerapkan program subsidi selisih bunga (SSB) atau menggali alternatif pembiayaan dari sumber-sumber yang lain. Pengembang harus realistis karena APBN terbatas. Demikian juga dengan perbankan, BP Tapera, atau BPJS TK. Kolaborasi seperti apa yang bisa dilakukan dengan REI ke depan untuk memanfaatkan dana kelolaan masing-masing agar optimal tersalurkan bagi pembiayaan perumahan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD REI Jawa Barat Lia Nastiti mengatakan bahwa pertemuan tiga DPD REI ini merupakan bagian dari upaya berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan, perbankan sebagai penyalur dana, dan pengembang sebagai penyedia perumahan. Tujuannya adalah agar ekosistem perumahan bisa berbagi peran dalam mencari terobosan dan solusi sehingga permintaan dan pasokan hunian tetap berjalan baik setiap tahun, yang pada akhirnya akan menurunkan angka backlog kepemilikan rumah.
Lia menyampaikan bahwa pengembang rumah subsidi di Jawa Barat sangat berharap tindakan konkret dari pemerintah. Kekurangan kuota pembiayaan dana subsidi berpotensi menyebabkan dampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga untuk 175 industri yang menjadi penunjang pembangunan rumah, serta dampaknya bagi pihak perbankan yang memberikan kredit konstruksi.
Baca juga : Sama-sama Bantu MBR Punya Rumah, Apa Bedanya Tapera dan FLPP?
“Jawa Barat selama ini adalah penyumbang pembangunan rumah subsidi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2023, realisasinya adalah 61.868 unit, dan pada tahun 2024 ini kami menargetkan sebanyak 65.000 unit rumah subsidi. Kehabisan kuota KPR FLPP bisa menghambat pertumbuhan sektor properti, menghambat pengembangan properti, dan meningkatkan risiko gagal bayar karena pengembang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan,” tambahnya.
Ketua DPD REI Banten Roni H. Adali menambahkan, Banten, yang menempati urutan kedua se-Indonesia untuk realisasi pembangunan rumah subsidi, juga berharap ada upaya dari pemerintah guna mendorong stakeholder untuk mengatasi kekurangan kuota.
“Pengembang di Banten menilai permintaan masyarakat terhadap rumah subsidi tetap tinggi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pemimpin daerah di Banten terkait kebutuhan dana perumahan ini. Bersama-sama dengan pemerintah daerah, kami menyuarakan pentingnya tambahan pembiayaan bagi rumah subsidi MBR ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca juga : Jokowi Pastikan Kelanjutan Bansos Pangan, akan Umumkan di Juni
Selain kolaborasi mencari solusi mengatasi keterbatasan kuota FLPP, kegiatan Temu Anggota Tiga DPD REI juga membahas tentang kebijakan sertifikat elektronik tanah. Terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah akan menggantikan sertifikat analog yang berlaku sebelumnya.
Menurut Ketua DPD REI Banten, Roni, perubahan bentuk sertifikat menjadi dokumen elektronik merupakan lompatan yang sangat besar. Namun, tantangan terbesarnya adalah sejauh mana jaminan keamanan data elektronik dalam hal pengakuan terhadap bukti kepemilikan atas tanah. Pasalnya, kasus sertifikat kepemilikan ganda masih cukup banyak terjadi.
“Kami sebagai pelaku usaha ingin sertifikat elektronik mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak. Dan pemegang hak juga mudah membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang telah didaftarkan,” tambahnya.
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin, juga menyatakan bahwa sertifikat elektronik sangat erat kaitannya dengan proses penyaluran kredit di perbankan. Misalnya, sebagai komponen dalam analisa kredit, khususnya collateral/agunan.
“Jika sertifikat elektronik menjadi jaminan kredit di bank, maka Hak Tanggungan (HT) pun akan menjadi E-HT. Bagaimana proses integrasi antara sistem BPN dengan perbankan pemberi kredit maupun pihak notaris/PPAT. Pengembang harus mengetahui teknisnya,” ungkap Arvin.
Demikian pula jika proses kredit pinjaman sudah diselesaikan oleh debitur. Maka tentu akan dilanjutkan dengan proses Roya elektronik oleh BPN sesuai informasi dari bank terkait.
“Beberapa kasus terjadi error sehingga Roya elektronik masih harus menunggu kembali. Hal ini harus diantisipasi karena Roya elektronik atas HT ini akan di template ke sertifikat elektronik,” tambahnya.
Menurut Lia Nastiti, diperlukan perangkat keras, perangkat lunak, dan SDM yang kompeten agar sertifikat elektronik mampu mengefisienkan proses pendaftaran tanah, pengecekan sertifikat, dan bisa meningkatkan indikator kemudahan berusaha di Indonesia.
“Sebagai pelaku usaha kami tentu ikut aturan. Cepat atau lambat sertifikat elektronik akan ada di seluruh wilayah Indonesia. Maka diperlukan adanya sosialisasi secara masif oleh Kementerian ATR/BPN kepada segenap masyarakat, notaris, pelaku usaha, maupun instansi terkait termasuk sektor perbankan,” pungkasnya. (Z-10)
OJK melonggarkan aturan SLIK: warga dengan catatan kredit hingga Rp1 juta kini bisa mengajukan KPR subsidi, efektif paling lambat akhir Juni 2026.
Tahun lalu, Pemkab Majalengka merealisasikan pembangunan rumah subsidi sebanyak 1.003 unit
Program pembangunan rumah bersubsidi juga membuka peluang pertumbuhan yang signifikan bagi pengembang properti.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Badan Bank Tanah siapkan 120 hektar lahan untuk rumah subsidi Rp150 jutaan di Cianjur hingga Batang. Cek skema Hak Miliknya di sini.
Kawah Anugerah Properti (KAP) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi pada 2026.
OJK longgarkan aturan SLIK untuk KPR subsidi. Tunggakan di bawah Rp1 juta tak lagi menghambat MBR, membuka jalan target FLPP 350 ribu rumah.
BRI perkuat akses hunian MBR dengan realisasi KPR subsidi Rp16,79 triliun hingga Februari 2026. Simak rincian FLPP, Tapera, dan dampaknya bagi ekonomi.
Tak perlu tunggu mapan, Bale by BTN bantu anak muda miliki rumah pertama dengan proses simpel, cepat, dan terjangkau. Mulai langkahmu sekarang!
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi. Konsep rusunami dan rusunawa disiapkan untuk atasi hunian perkotaan.
BTN mendominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved