Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi membuka ruang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah subsidi. Lewat kebijakan baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga Rp1 juta tetap mengajukan kredit rumah subsidi.
Langkah ini diumumkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama OJK pada Senin (13/4), dan dinilai sebagai terobosan yang memangkas salah satu hambatan terbesar akses pembiayaan rumah bagi rakyat kecil.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan ini menjadi kabar segar bagi MBR yang selama ini tersendat masuk skema rumah subsidi hanya karena catatan kredit bernilai kecil.
“Mulai saat ini, masyarakat yang memiliki catatan SLIK OJK sampai Rp1 juta ke bawah tetap boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat,” ujar Maruarar dalam jumpa pers di Jakarta.
Ara menegaskan, perubahan ini bukan keputusan yang datang tiba-tiba. Ia menyebut Kementerian PKP harus berulang kali membahas persoalan tersebut dengan OJK hingga akhirnya mendapat persetujuan.
Menurut dia, pelonggaran ini penting karena banyak warga berpenghasilan rendah sebenarnya layak memiliki rumah, tetapi terhambat oleh rekam kredit nominal kecil yang selama ini ikut menjadi penghalang di tahap awal pengajuan.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan regulator mendukung penuh agenda prioritas pemerintah dalam program pembangunan 3 juta rumah.
“OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia,” kata Friderica.
Tak hanya melonggarkan batas catatan kredit, OJK juga menyiapkan serangkaian kebijakan pendukung lain untuk mempercepat pembiayaan perumahan. Salah satunya, laporan SLIK nantinya hanya menampilkan kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas.
Selain itu, pembaruan data pelunasan kredit akan dipercepat maksimal H+3 setelah pelunasan dilakukan. OJK juga membuka akses data SLIK bagi BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan rumah subsidi.
Regulator turut menegaskan bahwa kredit rumah subsidi masuk kategori program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan. Dalam laporan SLIK, OJK juga akan menambahkan keterangan bahwa data tersebut bukan penentu tunggal persetujuan kredit oleh lembaga jasa keuangan.
Friderica menyebut keputusan ini sudah ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK. Namun, implementasinya masih menunggu penyesuaian sistem dan sosialisasi ke industri jasa keuangan.
“Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026,” ujarnya.
Dengan perubahan ini, pemerintah dan OJK mengirim sinyal tegas: akses rumah subsidi tak boleh lagi tersandera catatan kredit kecil. Bagi MBR, kebijakan tersebut bisa menjadi pintu masuk baru untuk mendapatkan hunian layak yang selama ini terasa makin jauh. (Z-10)
Dirut BTN Nixon Napitupulu menegaskan kewenangan penilaian kredit tetap di tangan bank meski ada pelonggaran SLIK, dengan selektifitas pada risiko debitur.
OJK menegaskan hanya segelintir calon debitur KPR dengan skema FLPP terkendala akibat catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
BWS Kantor Cabang Cirebon menyelenggarakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan bagi mahasiswa Itekes Mahardika Cirebon.
Akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai masih terhambat oleh sistem penilaian riwayat kredit
OJK menegaskan meski masyarakat memiliki skor kredit Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) jelek, tetap diperbolehkan mengambil KPR.
OJK longgarkan aturan SLIK untuk KPR subsidi. Tunggakan di bawah Rp1 juta tak lagi menghambat MBR, membuka jalan target FLPP 350 ribu rumah.
BRI perkuat akses hunian MBR dengan realisasi KPR subsidi Rp16,79 triliun hingga Februari 2026. Simak rincian FLPP, Tapera, dan dampaknya bagi ekonomi.
BTN mencatat portofolio kredit perumahan Rp328,4 triliun hingga akhir 2025. KPR subsidi tumbuh 10% jadi Rp191,2 triliun, non-subsidi naik 6,7% jadi Rp113 triliun.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyerapan rumah subsidi hingga 15 November 2025 mencapai 221.000 unit.
Bank Tabungan Negara (BTN) menegaskan dominasinya di pasar KPR subsidi Jawa Timur dengan menyalurkan 10.243 unit KPR Sejahtera FLPP sepanjang tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved