Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BP Tapera bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) merilis pembiayaan perumahan berbasis syariah. Produk yang dihadirkan ialah Sukuk Mudharabah Jangka Panjang Tahap I untuk pembiayaan Tapera yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023.
Penerbitan sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah tersebut berlandaskan Peraturan BP Tapera No 6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41.
Peraturan itu mengamanatkan bank penyalur pembiayaan tapera untuk merilis efek bersifat utang dan/atau sukuk Tanpa Penawaran Umum yang selanjutnya disebut EBUS sesuai dengan nominal besaran pembiayaan tapera yang telah disalurkan.
Baca juga : BTN Syariah Keluarkan Sukuk Tapera Perdana Senilai Rp92 Miliar
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Gatut Subadio menyampaikan pihaknya mendukung penyaluran pembiayaan perumahan di luar cara konvensional yakni berbasis syariah.
Menurutnya, BP Tapera telah menyediakan wadah pengelolaan dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) Syariah sehingga sesuai dengan kepatuhan syariah (shariah complaint) dan prinsip pengelolaan berbasis syariah.
Baca juga : Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 7,7%, KPR dan KPA Meningkat
Adapun penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat.
”Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah di masa mendatang,” ujar Gatut dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Sejak diluncurkannya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS), 14 Februari 2022 lalu, telah terjadi kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp1.000 per unit menjadi Rp1.047,59 per unit per 15 Agustus 2023. Adapun sepanjang 2023, imbal hasil KPDTS per 15 Agustus sebesar 3,23% p.a. atau mencapai 67% dari target dari target KPDTS tahun 2023 sebesar 4,83%.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, sukuk untuk pembiayaan Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp92.553.174.021. Sukuk tersebut ditawarkan dengan tingkat nisbah tetap sebesar 11% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk.
Sukuk untuk pembiayaan Tapera ini, lanjut Hirwandi, akan diserap seluruhnya dengan penawaran terbatas/private placement, non tradeable kepada BP Tapera. Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk dan tingkat nisbah tetap sejak tanggal penerbitan sukuk.
Sementara pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai tanggal pembayaran kembali dana sukuk dan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk.
“Pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk terakhir pada saat jatuh tempo sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036,” kata Hirwandi.
Sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
“Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” kata Hirwandi menjelaskan. Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.
Per 13 Agustus 2023, penyaluran pembiayaan Tapera mencapai 2.165 unit rumah dari total penyaluran Rumah Tapera sebanyak 3.324 unit rumah senilai Rp375,35 miliar. Tahun ini Bank BTN maupun BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi di antara 40 Bank penyalur pembiayaan Tapera lain. Per 13 Agustus 2023, BTN Syariah mencatatkan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah. (Z-4)
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
Sebanyak 497 unit rumah subsidi berkualitas dibangun di wilayah Soreng Bandung untuk membantu program satu juta rumah milik pemerintah.
KREDIT perumahan rakyat (KPR) subsidi tumbuh cukup tinggi di tahun ini. Namun, kuota KPR subsidi diprediksi akan segera habis di Agustus nanti.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan aplikasi Livin' by Mandiri menghadirkan beragam fitur untuk memudahkan transaksi keuangan nasabah.
Direktur Consumer BBangk Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengungkapkan permintaan KPR nonsubsidi pada tahun ini masih tinggi dan diperkirakan akan terus meningkat pada Mei dan Juni 2024.
BTN dalam lima tahun terakhir telah menyalurkan KPR ke sektor informal sebanyak sekitar 133.000 unit atau senilai sekitar Rp22 triliun.
Perumahan yang dibangun developer PT Ababil Group merupakan bagian dari program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank BTN.
Di ekosistem ini, Bank BTN menawarkan layanan lengkap mulai dari transaksi untuk wholesale hingga ritel melalui BTN Mobile.
Adapun insentif pemerintah ini akan menanggung 100% PPN pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar, dan mulai berlaku awal November 2023.
Nasabah dapat melakukan berbagai traksaksi keuangan serta juga layanan perumahan/mortgages melalui SuperApps BTN Mobile tanpa perlu berpindah atau menggunakan aplikasi yang berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved