Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera). Total keseluruhan dana pemupukan yang dikelola BP Tapera adalah sebesar Rp7,7 triliun.
Adapun, dalam sistem simpanan peserta Tapera dibagi tiga, yakni dana cadangan sebesar Rp740 miliar, dana pemupukan sebesar Rp4,2 triliun dan dana pemanfaatan Rp2,8 triliun tercatat hingga 18 Desember. Dalam mengelola dana pemupukan, bekerja sama dengan manajer investasi yang membuat kontrak investasi kolektif (KIK).
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan, BP Tapera memiliki tujuan dasar untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) denhan pendapatan di bawah Rp8 juta. Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: BP Tapera Bekerjasama dengan Japan Housing Finance Adopsi Skema Pembiayaan Perumahan
“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut dalam talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR) di Jakarta, Kamis (21/12).
Adapun, ketujuh Mi terserbut adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT. BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.
Baca juga: Selain Menjanjikan Nasabah Investasi Menguntungkan, BP Tapera Akan Perluas Manfaat
Dalam pemupukan dana ini, BP Tapera pun mencetak kinerja impresif dalam pengelolaan dana Tapera. Ini terlihat pada tingginya imbal hasil (return) kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional dan syariah tapera.
Sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta KPDT konvensional Tapera mencapai 8,69%. Jumlah itu jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79% dan hasil tabungan 0,59%.
Pada periode ini, total dana kelolaan (asset under management/AUM) KPDT konvensional Tapera mencapai Rp 7,23 triliun dari 3,07 juta peserta. Adapun nilai aktiva bersih (NAB) per unit mencapai Rp 1.086,86 dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Demikian pula dengan KPDT syariah tapera, yang mencetak return 6,08% pada periode yang sama. Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254,4 ribu dengan AUM Rp 508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp1.000.
Gatut menjelaskan, ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tapera. Pertama, kehati-hatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek compliance & portofolio investasi tiap MI dalam mengelola dana.
Kemudian, akan dilakukan evaluasi kinerja berkala MI meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Lalu, portofolio investasi dana tapera didominasi surat utang negara dan tidak ada penempatan di saham. BP Tapera juga aktif melakukan monitoring berkala likuiditas dan asset liability management.
“Sebanyak 65% dana pemupukan tapera ditempatkan di surat utang negara (SUN). Ini berlaku untuk KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK,” kata dia.
Kedua, dia menerangkan, profesional. Dana pemupukan tapera dikelola menggunakan pendekatan manajemen aset dan liabilitas (ALM) berdasarkan maturity profile peserta. Dana ini dikelola MI yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik di pasar modal serta dicatat serta diadministrasikan oleh bank kustodian. Ketiga, imbal hasil wajar dan berkelanjutan
“BP Tapera telah menetapkan tiga parameter dalam evaluasi kinerja manajer investasi, sesuai Peraturan Komisioner Nomor 13 Tahun 2021, yakni imbal hasil, etika dan compliance, serta tata kelola dan layanan. Berangkat dari sini, ketujuh MI itu tidak akan terus-menerus mengelola dana tapera. Sebab, kinerja mereka akan terus dievaluasi secara berkala,” kata dia.
Gatut mencatat, kinerja imbal hasil KPDT terus melesat dari tahun ke tahun. Per Desember 2023, return gross KPDT konvensional sejak diluncurkan telah mencapai 10,86%, naik 5,49% dari tahun 2022 sebesar 5,37%. Adapun return gross peserta dalam setahun terakhir mencapai 5,48%, naik 2,29% dari tahun 2022 sebesar 3,19%.
Dia menambahkan, return gross KPDT syariah sejak diluncurkan juga tinggi, mencapai 7,6% per 18 Desember 2023, meningkat 4,55% dari 2022 sebesar 3,05%.
Direktur PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen Priyatmo Hari Mulyanto menegaskan, MI menjalin kerja sama dengan BK membuat KIK pemupukan dana tapera (PDT). Selanjutnya, dana itu ditempatkan di KIK pasar uang, pendapatan tetap, dan pendapatan tetap TPK.
Sementara itu, per September 2023, dia menyatakan, BPAM mengelola dana tapera Rp 502 miliar lebih, setara 14% dari total investasi BP Tapera yang dikelola MI.
Dia menegaskan, kinerja KIK PDT cukup fantastis. Per 18 Desember 2023, dana kelolaan KIK PDT pasar uang tumbuh 4,41%, pendapatan tetap 6,73%, dan tanpa penjualan kembali 4,14%. Tren ini diharapkan terus berlanjut pada 2024.
“BPAM menetapkan target return pasar uang tapera mencapai 4-4,5% net, sedangkan pendapatan tetap 6-7% net,” tegas dia.
Anton Sitorus menyatakan, peran BP Tapera sangat strategis sebagai solusi masalah perumahan. Alasannya, pemerintah memberikan mandat kepada BP Tapeta untuk menyediakan pendanaan bagi BPR.
Kemudian, dia menuturkan, peran BP Tapera ke depan sangat prospektif, mengingat permintaan masih sangat besar. Terakhir, BP Tapera menjadi katalisator pertumbuhan perumahan mass market
dengan keterlibatan para pemangku kepentingan
Adapun yang perlu ditingkatkan ke depan adalah masalah promosi dan sosialisasi. Kemudian, pelaksanaan di lapangan, meliputi sistem seleksi, pengelolaan dana, dan transparan,” tegas dia. (Z-10)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved