Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang baru saja dicopot dari jabatannya. Langkah ini menyusul pengakuan keterlibatan empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, menegaskan bahwa sekadar pencopotan jabatan tidaklah cukup untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun penegakan hak asasi manusia.
“Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk memeriksa Kabais yang dicopot tersebut secara transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).
Amiruddin menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial guna mengungkap rantai tanggung jawab secara utuh, mulai dari level pelaksana di lapangan hingga pimpinan yang merancang tindakan tersebut.
“Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan derajat keterlibatan dan tanggungjawab komando pimpinan dan anggota yang merencanakan, yang merancang tindakan, dan yang langsung beroperasi di lapangan melakukan penyiraman,” tegas Amiruddin.
Meskipun pencopotan jabatan dipandang sebagai sinyal awal akuntabilitas, Komnas HAM menilai hal tersebut belum mencerminkan upaya hukum yang komprehensif. Lembaga ini menyoroti pentingnya pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan oleh aparatur.
“Dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM, maka setiap penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of authority) oleh para penjabat dan aparatur negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM meminta Panglima TNI membuka akses seluas-luasnya bagi lembaga independen untuk melakukan investigasi mendalam demi menjamin transparansi penanganan perkara.
"Panglima TNI perlu membuka akses kepada para pihak, terutama Komnas HAM untuk bisa mendalami keterlibatan masing-masing anggota TNI yang diduga terlibat langsung dan yang turut serta dalam peristiwa penyiraman air keras pada malam hari tanggal 12 Maret 2026 itu,” kata Amiruddin.
Menurut Komnas HAM, teror terhadap aktivis seperti yang menimpa Andrie Yunus bukanlah kejadian pertama. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan agar pola kekerasan serupa tidak terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
(Ant/P-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved